Example floating
Example floating
BeritaNasional

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan TNI/Polri dan BNNK Lakukan Razia di Rutan Batang

×

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan TNI/Polri dan BNNK Lakukan Razia di Rutan Batang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Batang, Jateng – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilakukan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pria, wanita maupun anak, hingga sudut-sudut ruangan, untuk memastikan tempat itu steril dari barang-barang terlarang. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana untuk menunjukkan kepada masyarakat tentang kondisi nyata WBP saat berada di dalam Rutan.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Alhamdulillah di Rutan Batang tidak ditemukan barang-barang terlarang baik itu narkoba, telepon genggam maupun senjata tajam,” jelas Rindra Wardhana usai menggelar sidak, di Rutan Kelas II B Kabupaten Batang, Kamis (27/8/2020) malam.

Lebih lanjut, Rindra menerangkan, untuk memastikan WBP telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pribadi yang sedang menjalani pidana.

“Malam hari ini kita buktikan bersama instansi terkait, bahwa WBP yang berada di Rutan Batang memang benar-benar tertib dan mereka melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Rindra mengatakan, penggeledahan telah dilakukan setiap hari oleh petugas. Khusus hari ini kegiatan tersebut digelar bersama aparat gabungan.

Baca Juga :  Jalan Poros Sapaya–Malakaji Kian Memprihatinkan, Warga Dataran Tinggi Desak Perhatian Serius Pemerintah

“Jumlah WBP ada 296 orang dan semuanya berada di dalam Rutan, tidak ada yang sedang dirawat di luar,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, saat ini khusus WBP anak berjumlah dua orang. Ke depan pihaknya akan lebih intensif untuk berkoordinasi dengan instansi KPAI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang, agar semakin terlayani dengan baik.

“Walaupun berada di dalam Rutan, tapi mereka tidak boleh kehilangan masa depan,” imbuhnya.

Sementara Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Batang, Iptu Teguh Werdiyanto mengatakan, personel diterjunkan sesuai perintah dari Kapolres Batang AKBP Abdul Waras, yang telah memperoleh surat permintaan dari Kepala Rutan untuk membantu pengamanan proses penggeledahan di dalam Rutan.

“Dan karena ini ada kaitannya dengan narkoba, akhirnya kita juga membawa satu anjing pelacak yang bisa mendeteksi ada atau tidaknya narkoba di dalam Rutan ini. Setelah kami lakukan penggeledahan di empat blok, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan sejenisnya,” bebernya.

Iptu Teguh mengatakan, seluruh WBP sangat mengindahkan intruksi Kepala Rutan, bahwa di dalam Rutan tidak diperbolehkan berperilaku menyimpang maupun membawa barang-barang terlarang.

“Kami nengapresiasi kepada Kepala Rutan yang telah membina WBP dengan baik dan bersinergi bersama Polres Batang,” sanjungnya.

Reporter: Nico Nugrahaning

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit