Faktual.Net, Makassar. Menyikapi kaburnya 15 tahanan narkoba dalam lingkup Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu, 29 Maret 2020 kemarin, membuat Ketua Umum LBH Garda Penegak Keadilan (GPK) menyayangkan hal itu terjadi dalam lingkup Kepolisian Daerah Sulsel.
Ketua umum LBH Gerak, Muallim Bahar saat di konfirmasi media faktual.net mengatakan. “Kami menduga ada sindikat narkoba dalam lingkup Polda Sulsel yang berusaha melindungi pemakai maupun pengedar narkoba di Sulawesi Selatan, karena pada prinsipnya tidak masuk akal jikalau 15 orang itu bisa kabur dalam lingkup Mapolda Sulsel yang notabenenya markas dari polisi jikalau tidak ada backup dari orang dalam” ucapnya.
Muallim Juga menambahkan “meminta kepada Bapak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel karena telah lalai dan membiarkan tumbuh subur pemakaian dan pengedaran narkoba dalam lingkup Polda Sulsel.
Jangan karena memuncaknya berita tentang Covid-19 kemudian Kapolda dan Ditresnarkoba berusaha memainkan dan lalai dalam pengawasan hingga 15 tahanan narkoba bisa kabur.
Irjenpol Mas Guntur Laupe selaku Kapolda Sulsel (31/032020) dalam rilis beritanya menghimbau agar tahanan itu menyerahkan diri, sesungguhnya itu pernyataan yang tak layak disampaikan ke publik karena ini murni kelalaiannya dalam menjaga tahanan selama proses hukum berjalan.
Kaburnya 15 tahanan narkoba ini kami menilai polda sulsel telah menjatuhkan integritas nya sebagai penegak hukum dibawah pimpinan Irjenpol Mas Guntur Laupe selaku Kapolda Sulsel.
“Dengan kejadian ini kami mendesak segera bapak Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulsel dari jabatannya karena tidak sanggup menjaga 15 tahanan narkoba di dalam lingkup Mapolda Sulsel sebelum penegakan hukum di Sulsel tambah bobrok” tutup Muallim Bahar dengan tegas.
Editor : Enhal Abidin Penaklukh