Example floating
BeritaDaerah

Larangan Berjilbab Paskibraka Nasional, Nurul Isnaeni: Bertentangan dengan HAM

×

Larangan Berjilbab Paskibraka Nasional, Nurul Isnaeni: Bertentangan dengan HAM

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau Nurul Isnaeni. Foto: Istimewa. 

Faktual.Net, Baubau – Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (NA) Kota Baubau mengecam keras tentang dugaan larangan berjilbab untuk anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Ketua Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah Kota Baubau Nurul Isnaeni menyesalkan dan geram terhadap larangan itu. Menurut Nurul Isnaeni, seharusnya tak ada larangan kepada perempuan mana pun untuk memakai hijab.

“Jika benar larangan memakai jilbab bagi Paskibraka Perempuan itu benar-benar terjadi, maka sungguh sangat bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), Pancasila dan kebebasan beragama,” ungkap Nurul Isnaeni dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Baca Juga :  Langsiah 70 tahun hidup sendiri, dan tinggal di WC umum selama 5 bulan yang berukuran 150x150cm.

Nurul menyebut larangan itu adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dia mengecam dan mendesak pencabutan larangan tersebut.

“Siapapun yang membuat aturan itu harus segera mencabut larangan itu, sebab hal demikian merupakan tindakan diskriminatif terhadap perempuan dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar kabar tentang larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab. Kabar itu disertai foto resmi Paskibraka 2024.

Reporter: Kariadi

Tanggapi Berita Ini