Example floating
Example floating
Daerah

KPU RI Tunda Pelantikan PPS, KPU Konsel: Kita Menunggu Surat Edaran

×

KPU RI Tunda Pelantikan PPS, KPU Konsel: Kita Menunggu Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Konsel, Sultra.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menunda beberapa tahapan pelaksanaan Pilkada. Salah satunya penundaan pelaksanaan Pelantikan PPS.

Penundaan tahapan ini disampaikan Komisoner KPU RI Viryan Aziz, Sabtu,(21/3/2020). Ia mengatakan ada tiga tahapan Pilkada ditunda sementara waktu yakni pelantikan PPS, Verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, dan Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Hal ini dilakukan dalam rangka membantu pemerintah mencegah penyebaran Coronavirus Desease 2019 atau Covid-19.

Menanggapi hal itu, KPU Konsel sendiri sampai saat ini belum memberikan pernyataan yang jelas terkait penundaan pelantikan PPS yang dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu, 22/3/2020. Sebab, pihaknya masi menunggu pernyataan resmi KPU RI berupa surat edaran.

“Kalau itu kita masi menunggu informasi yang resmi. Kalau ini malam sudah ada surat edarannya pastinya kita tunda pelantikan PPS,” kata Ketua KPU Konsel, Aliudin kepada wartawan Faktual.Net saat dihubungi melalui telepon selularnya, Sabtu malam, 21/3/2020.

Baca Juga :  Gerebek Pasar Sambil Ngopi Bareng, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Ajak Masyarakat Menjaga Ketertiban Umum.

Untuk sementara ini, kata Aliudin, pelaksanaan pelantikan PPS di Konsel masih sesuai jadwal yang ditentukan yang dilaksanakan di lima zona wilayah pelantikan sambil menunggu keputusan resmi KPU RI.

Aliudin mengungkapkan bahwa baru-baru ini telah menerima maklumat dari Kapolri yakni meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“KPU RI sudah tau tentang maklumat Polri dan Saya yakin KPU segera mengeluarkan surat edaran. Tapi yang jelas kami KPU Konsel menunggu arahan. Kalau sudah ada arahan dari KPU pusat ya harus lakukan,” ucapnya.

Reporter: Marwan Toasa

Tanggapi Berita Ini