Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahOpini

KPU Muna Tetapkan 421 DCT

×

KPU Muna Tetapkan 421 DCT

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Muna. Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Daerah Kabupatan Muna tetapkan 421 Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif dalam rapat pleno yang digelar di Aula KPU Muna pada Kamis, 20/9/2018.

Penetapan DCT tersebut disaksikan oleh Bawaslu Muna serta sejumlah partai politik yang merupakan bagian dari peserta agenda pencermatan terhadap DCS untuk dijadikan DCT.

Example 300x600

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Kubais mengatakan bahwa pencermatan dilakukan untuk memastikan kesesuain nama, gelar serta rekapan arsip calon anggota legislatif (caleg) yang dipegang oleh parpol.

Baca Juga :  Diduga Ada Upaya Penghalangan Pembangunan BTS , Pemilik Lahan Lapor Polisi

“Misalkan tadi PAN ada koreksi sedikit tambahan gelar. Yang bisa dibolehkan P-KPU adalah tambahan gelar Haji. Jadi itu hanya pencermatan,” jelasnya.

Lanjut Kubais, dari hasil DCS sebelumnya 422 Caleg namun dari hasil pleno DCT sebanyak 421 orang dikarenakan ada salah satu caleg yang undurkan diri.

“Pasca penetapan DCS ternyata ada salah satu caleg perempuan mengundurkan diri yakni Surya Anneki dari partai demokrat dapil 6  Muna” ungkap mantan aktivis UNHALU.

Baca Juga :  Dinas Perindagkop dan PMPTSP Kota Kendari Diduga Main Mata Dengan Pemilik Outlet Miras

Kubais manambahkan sesuai Peraturan KPU (P-KPU) 20 pasal 23 telah dijelaskan boleh ada pergantian apabila caleg tersebut mempengaruhi persentase keterwakilan perempuan 30 persen.

“Mundurnya salah satu caleg ini masih tetap terpenuhi 33,33 persen keterwakilan perempuan artinya tidak perlu diganti” tutupnya (*).

Penulis : Abd. Rasyid Suyoto

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600