Faktual.net, Bulukumba, Sulsel – Pilkada serentak tahun 2024 diduga Banyak terjadi kecurangan Di Kabupaten Bulukumba
Karena kertas suara yang terpakai melebihi dari DPT atau wajib pilih yang hadir, Ahad 25 Februari 2024.
Pasalnya Pesta demokrasi yang berlangsung pada tanggal 14 Februari terjadi penggelembungan yang menguntungkan salah satu kandidat.
Hal ini di sebabkan Karna ada beberapa TPS di Kabupaten Bulukumba di duga mengalami cacat Secara Administrasi. Karena Salah satu TPS di kecamatan Kajang Desa Tana Towa terjadi penggelembungan suara berdasarkan temuan Anggota PPK yang berhasil di ungkap pada saat perekapan Tingkat Kecamatan.
Salah satu warga setempat Muhammad Asis saat dikonfirmasi mengatakan, warga Desa Tanah Toa Dalam daftar hadir yang tercatat pada TPS 1 yang terletak di kec Kajang berjumlah 264 Pemilih sedangkan kertas suara yang terpakai berjumlah 281 Kertas suara.
“Dalam perhitungan yang di lakukan di Kantor Camat Kajang tertera secara jelas bahwa ada selisih yang sangat banyak, di mana jumlah peserta yang datang memilih berjumlah 264 Pemilih. sedangkan kertas suara yang tercoblos berjumlah 281 kertas suara”, ucap Muhammad Asis.
Sementara di Di tempat berbeda Inra Makkulau ketua KNPI Kecamatan Kajang juga menyesalkan persoalan ini di mana pesta demokrasi yang harusnya berjalan tentram dan damai malah terjadi kecurangan.
*Pesta Demokrasi yang di nantikan selama lima tahun lamanya harusnya berjalan dengan baik tampa adanya kecurangan, selama saya mengikuti Pesta demokrasi di Indonesia tahun ini baru terjadi kecurangan yang sangat nyata, Jujur saja saya sangat menyangkan apa yang terjadi saat ini”, ujar Inra Makulau selaku Ketua KNPI Kecamatan Kajang.
Selain itu Inra Makulau Juga berharap Kepada KPU dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Bulukumba segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut dan segera mendorong dilakukannya Pemungutan suara ulang di TPS 1 Kec. Kajang Desa Tanah Toa karna telah jelas terjadi Kecurangan.
“Saya berharap KPU dan Bawaslu Kab Bulukumba Segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini jangan, sampai terjadi perpecahan di kalangan Masyarakat akibat adanya peristiwa ini, dan besar harapan kami agar segera dilakukan pemungutan ulang di TPS 1 Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang”, Tutupnya.
Reporter: Saenal Abidin












