Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah melaksanakan Memorandum of Understanding (MOU) Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (28/5/2021) lalu
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang pertemuan Kanwil DJPB Sulsel, yang teken Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Kepala Kanwil DJPb Sulsel Saiful.
Ruang lingkup Nota kesepahaman ini sebagai sarana pertukaran data dan informasi keuangan pemerintah pusat dan daerah, konsultasi hingga penyusunan kajian fiskal regional serta pelaporan manejerial.

dikutip rilis Diskominfo Sinjai, Bupati ASA mengharapkan penyajian laporan keuangan ke depan akan lebih sempurna dan transparan.
Akselerasi percepatan penyaluran anggaran bisa lebih cepat, sehingga pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Dalam dinamika anggaran dari kementrian yang sering berubah, maka kita berharap dengan adanya MOU ini, pemerintah kabupaten Sinjai tetap mampu menyajikan laporan laporan keuangan yang akurat dan transparan”. tegas Andi Seto.
Kini kesekian kalinya Pemerhati sosial, Andi Darmawansya sapaan Ancha Mayor tantang Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa “BUKA” Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 hasil Rapat Pansus, Minggu (30/05/2021)
“Saya tantang buka LKPJ tahun Anggaran 2020 hasil Rapat Pansus DPRD Sinjai (Rekomendasi Pansus)” tegas Ancha Mayor.
Editor: Dzul













