faktual.net, Jakarta – Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edy Mulyanto kemungkinan Diduga sudah Alergi dan Kebingungan dengan media online faktual.net karena acapkali diberitakan terkait Kinerjanya.
Selain media online faktual.net ada juga beberapa media lain yang menyoroti atau memberitakan terkait kinerja Edy Mulyanto Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, yaitu, tentang Oknum PJLPnya yang Diduga melakukan Penyelewengan Anggaran Wajib Retribusi sebanyak Ratusan Juta yang dipinjamkan kepada rekan pjlp dan kemungkinan juga diluar petugas pjlp dengan bunga tinggi yang dilakuan oleh Berinisial AP, yangjuga sebagai Ketua RT di Cakung, mengenai Pajak Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah yang Mati, Dugaan Mark-up Anggaran Rehab Gedung Kantor Sudin LH tahun Anggaran 2024, dan saat ini dikonfirmasi mengenai Pekerjaan Proyek peningkatan TPS menjadi TP3R dikelurahan Ancol tapi Belum ada Respon.

Buner Proyek Peningkatan TPS menjadi TPS3R dikelurahan Ancol tertulis Pemberi Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dikonfirmasi ke Kasudin LH Edy Mulyanto (8/12), kebenaran tulisan tersebut Apakah Perkerjaan Pemberian Dinas LH DKI Jakarta atau Sudin Jakut Belum direspon.
Konsultan pengawas dari PT. Inti Agung Perkasa yang Turut tertulis di Buner Proyek dan mengakui bernama Parudin atau Heri dilokasi kerja mengaku ada sertifikat, awalnya pekerjaan dari Dinas tapi kemudian saat dipertegas mengaku pekerjaan tersebut Anggaran Sudin.
Beliau juga mengatakan Proyek tersebut harus selesai 80 hari kerja (selesai 28 Desember 2025), sementara dilokasi baru terlihat akan pemasang pondasi proyek.
“Terkait Buner proyek urusan kontraktor pak, saya konsultan pengawas yang Melaporkan hasil kerja kontraktor ke pihak sudin,” Kata Parudin.

Sementara itu Parulian Simanjuntak pemerhati kinerja pemerintah dan juga penulis berkomentar, baru melihat dan tahu ada di DKI Jakarta pada Buner proyek tertulis ‘Pemberian Kerja’ tapi tidak ada berapa total jumlah Rupiahanggaran serta jadwal kerja dan alamat kontak kontraktornya.
“Saya baru lihat dan tahu ada Pemberi Kerja, apa ya maksudnya?,” yang saya fahami jika diberi biasanya Gratis atau tanpa biaya,” Kata Parulian.
Dia melanjutkan, apakah mungkin ya pekerjaan tersebut dikerjakan tanpa biaya jasa kerja atau diberi yang bisa diartikan secara cuma-cuma tanpa melalui Mekanisme, seperti lelang dan atau Penunjukan Langsung.
“Saya akan coba mencari tahu apa makna dari pemberi kerja yang tertulis di Buner proyek tersebut,”Pungkasnya.
Dari sumber Google tertulis, TPS3R adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle. Fasilitas ini bertujuan untuk mengelola sampah di tingkat komunitas lokal dengan cara mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle) sampah agar volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang secara signifikan.
Reduce, Reuse, Recycle, yang berarti Mengurangi, Menggunakan kembali, dan Mendaur ulang sampah. Konsep ini adalah prinsip pengelolaan sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan meminimalkan dampaknya terhadap lingkungan. Reduce (Mengurangi): Mengurangi segala sesuatu yang dapat menyebabkan atau memunculkan sampah. Reuse (Menggunakan kembali): Menggunakan kembali sampah yang masih bisa berfungsi untuk keperluan lain. Recycle (Mendaur ulang): Mengolah kembali sampah menjadi produk atau barang baru yang bermanfaat. (Zul)
















