Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolitik

Keputusan DPP Viral di Medsos, Ketua PKB Kepsul: Kami Belum Pastikan Secara Hukum

×

Keputusan DPP Viral di Medsos, Ketua PKB Kepsul: Kami Belum Pastikan Secara Hukum

Sebarkan artikel ini

Faktual.Net, Kepsul, Malut – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), Burhanudin Buamona, SH., MH, angkat bicara mengenai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang beredar di Media Sosial (Medsos).

Ketua DPC PKB Kepulauan Sula Burhanudin Buamona, SH., MH dan Sekretaris DPW PKB Provinsi Maluku Utara Malik Sillia.

Pasalnya, hasil keputusan yang diberikan DPP PKB tersebut, bukanlah hasil Musyawarah DPC Kabupaten Kepsul yang merekomendasikan beberapa nama Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati, sesuai hasil pleno DPC pada Juni kemarin.

“Kami belum bisa pastikan secara hukum keputusan DPP, sebab hasil itu bukan hasil musyawarah DPC,” terangnya kepada media ini via telepon selulernya, Minggu (26/7/2020).

Baca Juga :  Remaja 18 Tahun di Gowa Ditangkap Usai Diduga Bobol Gudang Pertukangan, Kerugian Korban Capai Rp 6 Juta

“Saya beserta pengurus DPC Kepualauan Sula, sampai sejauh ini secara institusi belum dikonfirmasi soal keputusan DPP PKB,” sambungya.

Burhanudin juga mengatakan, rekomendasi yang resmi untuk Balon Bupati dan Wakil Bupati Kepsul adalah ditandai dengan Surat Rekomendasi DPP PKB secara tertulis dengan adanya B-1 KWK.

“Yang pasti, Kami menunggu keputusan DPP PKB secara resmi dengan adanya B-1 KWK sampai tanggal 02 September mendatang,” tutupnya.

Reporter: Tomi Umarama

Tanggapi Berita Ini