faktual.net, Kabupaten Toba – Sebagian Guru yang mengajar di SD Negeri 175803 Tampahan Kabupaten Toba Sumatera Utara, mengajukan surat Keberatan dengan keberadaan R.S (inisial) sebagai pimpinan (Kasek) disekolah tersebut, karena tindakan yang semena-mena dan diduga ada KKN.
Informasi yang dikirim ke Jurnalis faktual.net, (9/5) melalui aplikasi Whatsapp, bahwa ada beberapa guru yang telah melayangkan surat kepada kepala dinas (kadis) pendidikan, pemuda dan olah raga Kabupaten Toba Sumut terkait tindakan dan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pengadaan dan juga anggaran BOS serta KIP oleh kepala sekolahnya R.S.
Satu diantara guru yang menandatangani surat menjelaskan (sebut saja Anggun), ada 7 catatan yang disampaikan, kepada faktual.net, bahwa,
1.kepemimpinan yang otoriter
2.penggunaan dana BOS yang fiktif
3.KIP selalu diminta setiap Cair 50
Rp persiswa.
4.alat olah raga sudah 5 tahun tidak ada seperti, Bola Kaki – Bola Volli – Bola Kasti.
5.Kepala Sekolah tidak pernah menghargai guru guru
6.Buku tidak lengkap
7.Selalu mencibir guru guru dengan memburuk buruki.
“Jadi inilah permasalahan di SD Negeri 175803 Tampahan, Mohonlah masalah ini ditindak Tendik Diknas Pendidikan Kabupaten Toba”
Anggun melanjutkan, Spidol dan tinta biasanya disediakan dan disimpan di lemari kantor, tetapi sejak dijabat R.S, semua barang sekolah disimpan di rumah Operator Sekolah yang sebagai Guru Bantu Daerah yaitu M.S, ini adalah anak kandung dari Kepala Sekolah (R.S).
“Jika Guru minta Spidol dan Tinta kepada Kepala Sekolah langsung dijawab Tidak Ada, banyak lagi masalah yang lain yang telah kami tulis kepada pihak dinas,” Ucap Anggun.
Perihal informasi ini telah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Toba Sumut, maupun Kepala Bidang PGTK, Rabu (10/5), melalui WAnya belum ditanggapi. (Zul).
















