Faktual.Net, Jakarta-Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara saat ini telah miliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di lantai 3 kantor kelurahan setempat.
Lurah Lagoa, Syaiful Anwar menjelaskan, bahwa pembentukan Posbankum di tingkat kelurahan sangat penting untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
Ia menekankan bahwa kehadiran para legal di wilayah akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, sekaligus mencegah persoalan kecil berkembang hingga masuk ranah pengadilan.
“Permasalahan hukum di masyarakat sering kali muncul dari hal-hal yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat RT atau RW. Namun karena tidak ada wadah penyelesaian yang tepat, akhirnya sampai ke ranah pengadilan. Posbankum di kelurahan ini menjadi solusi agar masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum secara cepat dan mudah,” jelasnya, saat di konfirmasi, Rabu (01/10/2025).
Ditempat yang sama Ketua Posbankum Kelurahan Lagoa, Ali mengatakan, hari ini kita alhamdulillah mendapatkan kunjungan dari Kemenkumham RI serta turut ikut serta dalam kegiatan mediasi warga terkait ahli waris.
“Kita melaksanakan tupoksi kita sebagai Posbankum. Harapan saya selaku paralegal di Posbankum Kelurahan Lagoa, saya berharap bisa mediasikan setiap masalah jangan sampai setiap masalah sampai ke ranah hukum. Selama bisa dimediasi oleh Posbankum insya allah tidak sampai ke ranah hukum,”terangnya.
(Amin)














