Faktual.net, Maros, Sulsel– 24 Juni 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan belanja internet Command Center pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros.
Tersangka adalah Muhammad Taufan, yang saat itu menjabat Sekretaris Dinas dan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada tahun anggaran 2021 hingga 2022.
Kini, tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Maros untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan guna mendalami proses penyidikan.
Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said, mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti sah yang cukup kuat.
“Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, kasus ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.049.469.989. Seluruh anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Maros,” katanya, Senin, 23 Juni 2025.
Zulkifli menjelaskan, tersangka saat itu juga merangkap sebagai Kabid-Egov serta bertugas sebagai KPA/PPK dalam kegiatan belanja internet Command Center.
Adapun total anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut selama tiga tahun berturut-turut yakni pada 2021 sebesar Rp3.620.000.000, pada 2022 sebesar Rp5.160.000.000, dan pada 2023 sebesar Rp4.544.000.000
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menyebut penyelidikan dimulai sejak Oktober 2024.
“Tidak ada kendala yang berarti dalam proses penyelidikan, namun perhitungan kerugiannya memang membutuhkan waktu cukup lama,” jelasnya.
Sulfikar menambahkan, kasus ini mencuat berkat laporan dari masyarakat. Pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kemungkinan akan ada tambahan tersangka,” tutupnya.(*)











