Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Keadilan Sudah Mati, Cipayung Plus Sultra Minta Kapolda Tuntaskan Kasus 26 September 2019

×

Keadilan Sudah Mati, Cipayung Plus Sultra Minta Kapolda Tuntaskan Kasus 26 September 2019

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Menjelang dua tahun tragedi kasus pelanggaran HAM yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) almarhum Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19), kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) minta keadilan, transparansi kasus Penembakan dan mencopot Kapolda Sultra.

Dua mahasiswa yang terlibat dalam aksi penolakan RUU KUHP pada September dua tahun lalu yang di peringati dengan September Berdarah (Sedarah) itu tewas diduga karena tembakan oknum polisi hingga merenggang nyawa.

Example 300x600

Beberapa organisasi nasional di tingkat provinsi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Sultra (PMII, HMI, LMND, GMNI, IMM, KAMMI, GPM, PMKRI, KMHDI) menilai Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Gagal total menyelesaikan kasus meninggalnya dua mahasiswa itu dan pengungkapan kasusnya kian gelap.

Baca Juga :  Dandim 1409/Gowa Dampingi Kasatgas Hanpangan, Memantau di Lapangan Kondisi Lahan Pertanian Terdampak Banjir

Polisi sampai saat ini tidak terbuka dan dianggap belum mampu menemukan siapa pembunuh mahasiswa yang tewas di Kendari saat demonstrasi menolak RUU kontroversial, 26 September 2019.

Menurut Ketua-ketua Cipayung Plus Sultra, sudah berjalan dua tahun kasus tersebut belum mendapatkan keadilan, hingga saat ini belum melihat upaya penegakan hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. Ditetapkan sebagai tersangka yakni Brigadir berinisial AM, sementara almarhum Yusuf belum ada kejelasan dalam penyelidikan pelaku.

Ini membuktikan bahwa kasus meninggalnya Yusuf Kardawi tidak diusut tuntas dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus meninggalnya Yusuf mahasiswa UHO tersebut segera transparan & dituntaskan secepatnya. Olehnya itu, dipandang perlu Pencopotan Kapolda Sultra saat ini (Yan Sultra) yang juga menjabat sebagai Wakapolda Sultra pada tragedi Sedarah. Tak hanya itu, masa aksi saat berdemonstrasi dalam tuntutan penegakan darurat HAM di Sultra. Namun, dihalau dengan menggunakan Helikopter Polda Sultra pada tanggal 26 September 2020.

Baca Juga :  KWATAK Gelar Aksi Penggalangan Dana Buat Keluarga Almarhum Sahril Helmi

Tiga kali Kapolda Sultra silih berganti, tentu tidak hanya menambah rentetan nama Kapolda baru, kepolisian belum mampu menyelesaikan persoalan ini. Kapolda Sultra harus bertanggung jawab dan komitmen, sampai korban mendapatkan keadilan dan diadili atas kematian mahasiswa yang belum diadili. Pintah Cipayung Plus Sultra, Jumat 24/09/2021.

Untuk diketahui, sebelumnya Alm.Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi meninggal diterjang timah panas saat melakukan demonstrasi menolak RUU KUHP, RUU KPK dan sejumlah RUU kontroversial di depan gedung DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.(Red).

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600