Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum

Kasus Kecelakaan di Cambang, Kasat Lantas Polres Gowa: Pengemudi Dump Truck Mobil Sampah Telah Diamankan

×

Kasus Kecelakaan di Cambang, Kasat Lantas Polres Gowa: Pengemudi Dump Truck Mobil Sampah Telah Diamankan

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Gowa, Sulsel- Penyelidikan atas kasus kecelakaan maut di Cambang, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, kini terus bergulir. Kecelakaan tragis yang terjadi pada Senin pagi (10/11/2025) itu menewaskan seorang perempuan bernama Jumasiah Dg Sari, warga Desa Ulujangan, Kecamatan Bontolempangan, yang diketahui merupakan calon jamaah haji tahun 2026.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Muh. Muaz, saat dikonfirmasi awak mediaFaktual.net, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sopir dump truck pengangkut sampah berpelat DD 8031 B yang diduga menjadi salah satu kendaraan dalam insiden maut tersebut.

Pasang Iklanmu
Pasang Iklanmu

“Iya, sopir mobil sudah kami amankan. Barang bukti kendaraan sementara masih kami simpan di Polsek Bungaya. Proses hukum sementara berjalan,” ujar AKP Muh. Muaz, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX DD 2159 NM yang dikendarai oleh Syamsuddin Daeng Sijaya bersama istrinya Jumasiah dan seorang cucu perempuan.

Motor tersebut diduga berserempetan dengan mobil dump truck pengangkut sampah yang datang dari arah berlawanan di jalan poros Cambang.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat "Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian"

Benturan keras membuat ketiganya terlempar ke pinggir jalan. Jumasiah meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Syamsuddin mengalami luka berat di kepala dan tangan, serta cucu mereka mengalami patah kaki.

Dari hasil penelusuran, mobil dump truck berpelat DD 8031 B tersebut diduga milik Pemerintah Desa Paladingan, Kecamatan Bontolempangan, namun pengelolaannya berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sumber internal Pemerintah Desa Paladingan mengungkapkan bahwa kendaraan itu digunakan untuk operasional pengangkutan sampah desa.

“Kalau soal kendaraan itu, sekarang dalam pengelolaan BUMDes. Kalau mau tahu detailnya, silakan tanyakan langsung ke bendahara,” kata sumber tersebut.

Kasus kecelakaan di Cambang ini menjadi perhatian publik, terlebih setelah muncul temuan bahwa kendaraan dump truck tersebut diketahui belum membayar pajak sejak tahun 2021.

Redaksi Sulsel.

 

Tanggapi Berita Ini