faktual.net, Jakarta – Disalin Tulisan dari Google (narsum) Saat pengecoran jalan, alat uji kubus sangat penting dan harus ada. Pengujian ini merupakan bagian vital dari proses kontrol kualitas untuk memastikan beton yang digunakan memiliki kekuatan dan ketahanan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai pentingnya alat uji kubus dalam pengecoran jalan:
Pengujian kuat tekan beton: Alat uji kubus digunakan untuk mencetak sampel beton dari campuran yang sedang dicor di lapangan. Sampel ini kemudian diuji di laboratorium untuk mengetahui kuat tekannya, yaitu kemampuan beton menahan beban tekan.
Mewakili kualitas beton di lapangan: Kubus beton yang dibuat dari campuran yang sama dengan yang digunakan di jalan akan memberikan gambaran akurat tentang kualitas beton yang sebenarnya.

Pengendalian mutu: Pengujian ini memungkinkan insinyur dan pengawas proyek untuk memverifikasi bahwa beton yang dipesan telah memenuhi spesifikasi kekuatan yang dibutuhkan. Jika hasil uji tidak sesuai standar, tindakan korektif dapat diambil.
Dasar evaluasi: Hasil pengujian kuat tekan akan menjadi dasar evaluasi kinerja beton di masa mendatang. Jalan yang dibangun dengan beton berkualitas buruk akan lebih rentan terhadap kerusakan dan memerlukan perbaikan lebih cepat.
Penentu umur rencana: Kekuatan beton yang tepat akan memastikan jalan memiliki daya tahan yang tinggi dan mampu melayani pengguna jalan dalam jangka waktu yang direncanakan, tanpa menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan akibat kerusakan dini.
Prosedur pengujian kuat tekan kubus beton:
Pembuatan sampel: Selama pengecoran, beberapa sampel beton diambil dan dicetak ke dalam cetakan berbentuk kubus berukuran 15x15x15 cm.
Penyimpanan dan perawatan: Sampel kubus disimpan dalam kondisi yang terkontrol (misalnya, direndam air) selama jangka waktu tertentu, biasanya 7, 14, atau 28 hari, untuk proses pematangan (curing).
Pengujian: Setelah masa perawatan, kubus diuji menggunakan mesin tekan (compression testing machine) yang secara bertahap memberikan beban hingga kubus hancur. Beban maksimum yang dapat ditahan kubus dicatat untuk menghitung kuat tekannya.

Dari narsum tersebut media online melakukan konfirmasi informasi publik kepada kasudin Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dengan hasil kerja kontraktor yang melakukan pekerjaan kontruksi di Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun Anggaran 2024 dan ataupun Tahun Anggaran 2025, dari hasil penelusuran wartawan media online faktual.net maupun media massa lainnya, banyak informasi yang dilayangkan oleh Warga mapun Lsm serta Pemerhati Publik terkait Hasil kerja kontraktor yang sudah Rusak dan bahkan diduga Bahan Materialnya menggunakan Bahan Material yang lama.Informasi yang disampaikan warga membuktikan bahwasanya kualitas maupun kuantitas hasil tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja atapu Bill Of Quantity.

Konfirmasi publik yang dilakukan wartawan media online faktual.net, kepada Kasudin PRKP Ir. Surhayanti,M.T, Selasa (28/10), secara daring;
Selamat siang ibu kasudin ijin konfirmasi informasi publik secara daring, apakah pihak sudin ada di lokasi kerja saat pelaksanaan pekerjaan proyek kontruksi oleh kontraktor, seberapa rutin kehadirannya dan bagian apa? dan adakah uji materi terhadap bahan material yang dipergunakan dalam pekerjaan serta apakah sesuai Gambar dan atau Kerangka Acuan Kerja dan atau Bill Of Quantity (contohnya perlengkapan perangkat Kubus/kerucut saat dilakukan pengecoran) ? Serta apakah Volume kerjanya sudah terpenuhi? Lalu apakah konsultan pengawas dari pihak kontraktor memilik Sertifikat sebagai tenaga ahli konsultan?Trims jika direspon.

Jawaban Kasudin Perumahan Jakut, Ir. Suharyanti. M.T:
Selamat siang juga pak, terima kasih atas atensi bapak, terkait pelaksanaan kegiatan di sudin perumahan kami selalu memonitor pekerjaan kami, dan kami juga di dampingi oleh konsultan pengawas, terhadap uji material kami meminta untuk uji beton, dan pelaksanaan sesuai apa yang sudah di rencanakan, apabila ada kekurangan pasti akan kita kenakan denda kualitas dan kuantitas, Demikian pak.
Dan saat dilanjutkan pertanyaannya dan ditunjukkan data terkait kerja kontraktor yang menggunakan bahan material bekas atau material lama Ibu Kasudin bertanya balik, “Lokasi mana pak?” dan selanjutnya Bungkam.

Pemerhati Kinerja Pemerintahan dan juga Penulis Parulian Simanjuntak,SE, melalui WA, Selasa (28/10), dengan nada Sinis dan terkesan Mencibir, mengatakan, Informasi kasudin PRKP itu Hoaks, Masyarakat menunggu Keberanian Beliau untuk Publikasikan hasil potongan kualitas dan kuantitas hasil kerja dari kontraktor setelah serahterima hasil kerja (pho), dan jika ingin berbagi data saat kerja kontraktor dan bahan material yang digunakan kami dan tim siap menyajikannya, dan itu juga yang akan kami teruskan ke APH.
Lanjutnya, jika memang ada Konsultan Pengawasanya saat dilakukan, misalnya Pengecoran Beton dan ada alat Uji Materi kualitas Beton, apakah mungkin hasil pekerjaan Sudah Rusak, sebelum serahterima?
“Ingat tuh para pelayanan Publik, mereka digaji dengan Uang Rakyat serta Sumpah Jabatan loh, jangan sampe keturunan dan keluarganya terkena AJAB,” Ucap Parulian.(zul)
















