Faktual.net, Sinjai – Pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Di Kejaksaan Negeri(Kajari) Sinjai resmi Berganti, 15/10/2020.
Jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Harry Surachman selama 3 tahun, mendapat promosi jabatan sebagai Kasi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.
Sementara itu, jabatan Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Sinjai di jabat oleh R Joharca Dwiputra, yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Barangbukti dan Rampasan di Kejaksaan Negeri Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang berlangsung dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Ajie Prasetya mengucapkan selamat atas promosi jabatannya dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja dan dedikasi yang telah ditorehkan, khususnya dalam membangun instusi maupun dalam penegakan hukum.
“Telah banyak hasil kinerja yang bernilai positif yang telah dilakukan oleh pak Harry semasa beliau. Dan Alhmadulillah diterima oleh masyarakat Sinjai,” ucapnya.
Sementata itu, Harry Surachman mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Sinjai, dalam hal ini Bapak Kajari Sinjai atas kekompakan yang terjalin selama ini.
“Begitupun juga kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Sinjai, saya juga ucapkan banyak terima kasih.Jika ada keselahan atau kekhilafan selama ini sekiranya mohon di maafkan,” ujarnya.
Reporter : Syamsul Bahri














