Example floating
Berita

Kapolsek Ciruas : Tidak Ada Tempat Untuk Penjual Miras di Wilayah Hukum Polsek Ciruas

×

Kapolsek Ciruas : Tidak Ada Tempat Untuk Penjual Miras di Wilayah Hukum Polsek Ciruas

Sebarkan artikel ini

faktual.net, Serang, Banten – Sesuai dengan komitmen bersama Muspika Ciruas, sekecil apapun informasi yang diterima berkaitan dengan miras akan kami tindak tegas.

Hal itu dibuktikan dengan telah diadakannya berbagai macam kegiatan secara terus menerus untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas.

“Alhamdulillah, tadi malam Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas telah berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai macam jenis dan merk,” ujar Kapolsek Ciruas Hasan Khan.

Senada dengan Kapolsek Ciruas, Najmudin. SE selaku Kasi Trantib Kecamatan Ciruas menuturkan, bahwa pihaknya akan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membasmi miras.

Baca Juga :  Teknologi Sipilah Mobile Siap 'Tambang' Sampah Lama di TPA Randukuning

Karena, miras adalah minuman yang bisa merusak mental generasi muda. Dan pihaknya pun tidak akan memberi ampun terhadap penyakit masyarakat tersebut.

“Begitu kami mendapat informasi tentang adanya warga yang menjual miras, kami pun langsung menuju lokasi dan mengamankan semua miras dengan berbagai merk,” tutur Najmudin.

Untuk diketahui, bahwa Muspika Ciruas akan melakukan razia secara rutin dan terus menerus di Wilayah Kecamatan Ciruas. (Oman)

Tanggapi Berita Ini