Faktual.Net, Kendari, Sultra. Keberadaan Jurnalis Ekonomi Syari’ah (JES) adalah untuk membantu pemerintah dan praktisi syari’ah dalam mengkampanyekan produk-produk syari’ah kemasyarakat khususnya masyarakat yang awam terhadap perbankan syari’ah dan sistem perekonomian syari’ah.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kepatuhan dan Resiko BNI Syari’ah Tribuana Tungga Dewi saat membawakan sambutannya pada acara Bincang-Bincang Bersama Jurnalis dan Pelantikan Jurnalis Ekonomi Syari’ah (JES) Kendari pada Kamis, 22/11/2018 bertempat di Same Hotel Kendari.
Tribuana Tungga Dewi mengatakan bahwa JES adalah forum wartawan yang dibentuk sejak tahun 2010 di Bogor, tepatnya 6 November 2010. Sampai saat ini JES telah terbentuk di 13 Kota di Indonesia dan Kendari akan menjadi Kota yang ke 14 terbentuknya JES.
Tribuana Tungga Dewi juga menjelaskan bahwa JES lahir ditahun lahirnya BNI Syari’ah yakni tahun 2010. Tantangan BNI Syari’ah dan JES adalah masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap literasi perbankan syari’ah yakni masih berada diangka 8 %.
Menurut Tribuana Tungga Dewi, ini yang menjadi tugas bagi JES khususnya JES Kendari yang akan dilantik hari ini yakni mempublikasikan keberadaan sistem ekonomi syari’ah ditengah-tengah masyarakat dengan maksud agar masyarakat Indonesia secara umum dan warga Kendari secara khusus lebih mengenal sistem ekonomi syari’ah dan sistem perbankan syari’ah.
Tribuana Tungga Dewi juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar didunia tetapi sistem ekonominya masih konvensional, harusnya menurut dia, mayoritas masyarakat lebih dekat kepada hal-hal yang berbau syari’ah.
Untuk diketahui bahwa kegiatan hari ini terselenggara atas prakarsa BNI Syari’ah bersama Serikat Perusahaan Pers (SPS). Bincang-bincang bersama jurnalis hari ini menghadirkan 4 narasumber dari lembaga yang berbeda.
Tribuana Tungga Dewi dari BNI Syari’ah dengan materinya “Halal Ekosistem, Halal Industri”, Sukrin Syamsudin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra dengan materinya “Fatwa MUI Dalam Bisnis Syari’ah”, Minot Purwahono dari Bank Indonesia dengan materinya “Regulasi, Inklusi dan Regulasi” dan Muhammad Fredly Nasution dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra dengan materinya “Kebijakan Pemerintah Terkait Inklusi dan Edukasi”.