Faktual.Net, Gowa, Sulsel – Jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (sulsel) yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, panwascam Parigi gelar rakor pengawasan partisipatif bersama stakeholder dan organisasi kemasyarakatan yang berlangsung di Aula kantor Camat setempat, Senin (28/09/2020).
Rapat koordinasi tersebut di hadiri oleh pimpinan bawaslu Kabupaten Gowa kordiv penangan pelanggaran Yusnaeni.
Muhammad Sabar komisioner panwas parigi saat di komfirmasi awak media menerangkan bahwa dalam rapat koordinasi pengawasan partisipatif ini, ketua Panwascam Parigi Muhammadong menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mendorong pertisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dalam mengawal proses demokrasi kearah yang lebih baik.
“Dalam hal ini, partisipasi masyarakat tidak hanya persentase kehadiran saat pencoblosan saja akan tetapi mengarah pada pengawasan proses pelaksanaan pemilihan,” katanya.
Lebih jauh di jelaskan bahwa sinergitas dibangun diantara pengawas pemilu dengan para stackholder (tokoh masyaralat, tokoh agama, ormas, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan pemilih pemula) dimana diharapkan agar masyarakat dapat menjadi informan awal bagi pengawas pemilu
Selain itu pimpinan Bawaslu Gowa Yusnaeni kordiv penanganan pelanggaran telah sosialisasikan terkait beberapa larangan dan apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan oleh ASN, Kepala Desa dan perangkat lain yang di larang terlibat dalam berkampanye.
“Kami di bawaslu dan panwascam selalu mengutamakan pencegahan ketimbang penindakan, pasalnya dua kali cegah, tindaki ketika itu tidak ada jalan lain,” pungkasya di depan stackholder dan ormas.
Reporter : Arif
















