Faktual.Net, Jakarta. Mencermati dan mengikuti proses Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan, hingga pada Penghitungan Suara dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (JAPD) menarik kesimpulanvbahwa Pemilu 2019 adalah yang paling buruk, menghina demokrasi Pancasila serta khianati kedaulatan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Nicho Silalahi selaku koordinator JAPD saat aksi damai yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 2/5/2019. “Bukti – bukti kecurangan yang ada merupakan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif, azas Pemilu dilanggar KPU mulai persiapan pemilu”, kata Nicho dalam orasinya.
Nicho juga mengatakan bahwa pengadaan Kotak Suara yang terbuat dari Kardus sangat mudah rusak, apalagi iklim Indonesia yang tropis. Kerahasiaan surat suara dalam kotak suara diragukan, patut dipersoalkan soal jumlah DPT invalid 17,5 juta yang hingga pelaksanaan coblosan belum dituntaskan.
Sementara beber Nicho anggaran KPU yang dimiliki cukup besar guna menunjang pemilu yang baik. Akan tetapi pencocokan dan penelitian terhadap data penduduk invalid tidak diselesaikan. Maka patut di duga ada penyelewengan anggaran KPU.
Disisi lain tambah Nicho bahwa masuknya Warga Negara Asing sebagai Pemilih jelas menghina kedaulatan Indonesia.
“Pemilu 2019 menjadi paling memalukan. Kecurangan dimana-mana, menyebar keseluruh wilayah Indonesia hingga ke Malaysia, dll. Kuat dugaan bahwa terjadi persekongkolan secara terstruktur, sistematis dan massif oleh penyelenggara maupun kontestan pemilu”, tegasnya dengan lantang.
“Persoalan money politik dan bagi-bagi sembako marak terjadi, jelang pemilu, tidak ditindak tegas oleh Bawaslu maupun penyelenggara pemilu lainnya. Termasuk dalam hal ini Politik uang yang dilakukan oleh Politisi yang berafiliasi langsung dengan Calon Presiden tertentu. Harusnya ini menjadi evaluasi secara besar-besaran oleh penegak hukum ,tapi hal itu tidak terjadi”, katanya lagi.
Dikatakannya lagi bahwa Pasca Pencoblosan, potensi kecurangan diperparah oleh beberapa Lembaga Survey yang seakan –akan melegitimasi kecurangan dengan mengeluarkan Hasil Quick Count, dengan sampling yang sangat kecil dan tidak mencapai angka 1 % dari total TPS se – Indonesia. Hasil Quick Count itu dimanfaatkan, untuk merumuskan kecurangan yang sistematis, terbukti dengan metode input data yang penuh dengan kecurangan yang terjadi di Laman Website KPU. Data yang diinput mengalami perubahan, tidak sesuai dengan data C1 yang ada dilapangan. Bahkan terjadi pemutarbalikkan fakta dan data hasil pemilu yang menguntungkan calon presiden tertentu. KPU tidak pernah mau membuka diri untuk diprotes dan mengoreksi diri dari kesalahan, justru proses input data tersebut semakin bertambah.
Atas dasar fakta diatas JAPD menyatakan Sikap sebagai Berikut:
1. Meminta KPU segera hentikan segala kecurangan terkait hasil perolehan suara.
2. Hentikan pengumuman real count yang kemudian disosialisasikan di berbagai media partner KPU disaluran informasi media TV, Elektronik sehingga menimbulkan dampak negatif pada psikologis dan sosial masyarakat. Mengingat dalam PKPU telah diatur bahwa perhitungan suara yang sah adalah melewati perhitungan secara manual.
3. Segera lakukan forensik digital yang diduga ada rekayasa dalam sistem IT.
4. Ganti dan periksa semua komisioner KPU dan segera bentuk tim independen untuk proses perhitungan suara dan perbaikan segala sistem terkàit pelaksanaan KPU.
5. Segera periksa KPU terkait anggaran yang diduga terjadi penyelewengan uang rakyat untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.
Red
















