faktual.net, Jeneponto, Sulsel – proyek jalan tani yang berada di lingkungan bungung lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto diduga tidak sesuai spesifikasi,”Sabtu (26/11/22).
Sunar selaku Kadiv tim khsus LPK-Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan, pihaknya akan segera memasukkan pelaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kenapa demikian kata Sunar, proyek tersebut terkesan dikerja asal jadi karena belum beberapa lama dikerjakan bangunan pondasi dari jalan tani tersebut sudah rusak.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok tani bungung lompoa bersatu, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.
Kemudian proyek tersebut bersumber dari Dana APBD (Dana Alokasi Khusus) dengan nilai kontrak sebesar Rp, 100.000.000 seratus juta rupiah.
Lebih jauh Sunar mengatakan, pihaknya menantang keras PPTK dan Kabid PSP dinas pertanian untuk beradu argumen terkait dengan pekerjaan tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Kemudian apakah dengan anggaran seratus juta itu, apakah sudah sesuai dengan hasil pekerjaannya, ujar Sunar kepada media
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan, “Besok insyaallah dinda saya ke tkp, rencana tadi cuma ada panggilan dari Polres seharian,” kata Kamal Kabid PSP
Sunar menambahkan, apa yang menjadi tanggapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), itu sudah bisa disimpulkan bahwa kurangnya bentuk pengawasannya, ucap Sunar
Kemarin saat media meminta tanggapan kepada kabid PSP yakni, Pak Kamal, ia mengatakan, Besok insyallah dinda saya keTKP…rencana tadi cuma ada panggilanku dipolres..satu harian 🙏
Namun ironisnya sampai sekarang tidak memberikan tanggapan sedikit pun mengenai temuan dari Tim LPK-Sulawesi Selatan.
“media sudah berupaya meminta tanggapan kepada pak Kamal selaku PLA kabid PSP Dinas Pertanian melalui pesan Whatsapp terkait temuan Kadiv Tim khusus LPK.
Namun sampai sekarang tidak memberikan tanggapan sedikitpun, bahkan chat media saja diabaikan
Reporter: Pupung