Faktual.Net, Sinjai, Sulsel, Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai sesuai dengan visi misi Pemkab Sinjai. Sehingga adanya pinjaman dana dapat dimanfaatkan dan dipergunakan untuk kemaslahatan warga Sinjai.
Meurupakan komitmen diawal pemerintahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa untuk menunjang pembangunan infrastruktur jalan di Bumi Panrita Kitta hampir dipastikan akan terwujud.
Berita terkait:
Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu resmi melakukan penandatanganan akad pinjaman daerah bersama dengan PT. Bank Sulselbar sebesar Rp 185 Miliar. Penandatanganan yang disaksikan oleh notaris tersebut berlangsung di Kantor Bank Sulselbar Cabang Jakarta, di Jalan Wahid Hasyim, Jumat 04/10/2019 tahun lalu.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa mengungkapkan, pinjaman ini berdurasi empat tahun pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kata dia, pinjaman itu dilakukan lantaran merespon usulan masyarakat tentang kondisi jalan di Kabupaten Sinjai, apalagi hal tersebut mempengaruhi roda perekonomian utamanya di sektor pertanian.
Apakah Sesuai dengan Visi Misi Bupati,? Ruas Jalan Poros Dusun Sompong-Dusun Tangkulu tepatnya di depan pasar sattulu Desa Pattongko kecamatan sinjai tengah untuk sementara ditutup warga, Sabtu, 14/11/2020.
Penutupan jalan tersebut dilakukan karena adanya kegiatan warga yang sedang melakukan pekerjaan pengecoran jalan yang berluban, terlihat puluhan warga yang saling bergotong royong melaksanakan proses pekerjaan jalan tersebut.
Melalui kepala Dusun Sompong Ilham saat dikonfirmasi mengukapkan warga Dusun Sompong Desa Pattongko Kecamatan Sinjai Tengah terpaksa turun tangan melakukan pekerjaan jalan berluban di poros sompong-tanggkulu sudah rusak parah dan sudah menelan Korban kepada Pengguna jalan.
“Kami sudah lama menunggu perbaikan jalan ini, namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti oleh pemkab, dan ini memang wewenangnya pemkab sinjai dan bukan wewenang Pemerintah Desa Pattongko.” Ungkapnya.Sementara,
KasiPemerintahan Desa Pattongko Ambo Dalil S, Sos menyebut proses pekerjaan jalan dikerjakan secara gotong royong dan swadaya, dan sumber dana dari partisipasi masyarakat dan para Perangkat Desa Pattongko, dana sempat terkumpul sekitar Rp. 2.500.000, – maka dari Dana tersebut dipakai biaya Beli material seperti pasir dan semen,” tuturnya.
“Jalan Poros tersebut yang rusak sepanjang 1 km, namun yang dikerjakan hanya sepanjang 10 meter dan lebar 3 meter, dan sebenarnya ini wewenang pemerintah kabupaten yang tidak bisa dikerjakan atau dianggarkan dari Dana DDS, dan perlu diketahui juga bahwa Kepala Dusun berperan sebagai pengumpul Dana dibantu oleh BPD dan warga setempat sekitar 2.500.000,- yang sifatnya swadaya dalam pekerjaan rabat tersebut.” Tutupnya.
Warga berharap kepada pemerintah kabupaten Sinjai, ada perhatian khusus dan jalan tersebut dapat diaspal untuk memperlancar akses perekonomian trutama dibidang pertanian akan lancar dan tidak ada lagi yang jadi korban bagi pengguna jalan tutup salah satu warga yang tidak mau menyebut jatih dirinya. (dzul)










