Faktual, Net, Sinjai, Sulsel – Bentuk menekan laju penyebaran virus corona covid 19 Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir. SE. pimpin anggota pantau tempat wisata pasca lebaran idul fitri 1442 H/2021 M.
Tepatnya wisata Taman Hutan Raya (Tahura) Abd Latief, Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Jum’at.(14/05/2021).
“Kegiatan patroli ini kami bersama anggota menindak lanjuti surat edaran (SE) Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 tentang penerapan protokol kesehatan pada obyek wisata terutama Tahura”.kata iptu Syahrir.
Wisata alam sebutan lain Negeri Berselimut Awan, dimasa lebaran idul fitri 1442 H/tahun 2021 M tiap tahun di padati pengunjung.
Kapolsek Sinjai Borong Iptu Ambo Syahrir, SE Himbau agar pengunjung tetap menerapkan dengan 5M protokol kesehatan yakni Memakai Masker, Menjaga jarak, psical distancing, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mobilitas interaksi.
Tak luput pengelola tempat wisata tahura dan pengunjung wisata agar tetap disiplin patuhi protokol kesehatan sesuai isi surat edaran Bupati Sinjai Nomor 829 tahun 2021 tanggal 14 Mei 2021.
“Terhusus bagi pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan, terutama pengunjung yang tidak memakai masker, kami bagikan masker agar pengunjung” tandasnya.
Bahwa Standar Operasional Prosedur (Sop) Surat edaran (SE) Bupati Sinjai setiap tempat wisata harus patuhi protokol kesehatan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan para pengunjung selama berada dalam obyek wisata tetap memakai masker.
“pengelola tempat wisata bahwa surat edaran Bupati Sinjai menjelaskan tempat wisata dibuka pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita”
Kapolsek Sinjai Borong berharap pandemik Covid 19 segera berakhir.
“Semoga pandemi Covid 19 ini segera berakhir di Negara kita khususnya di Sinjai”. harap Iptu Syahrir.
Editor: Dzul
















