Ini Klarifikasi Kades Lapole Tentang Warganya Yang Positif Covid-19

Faktual.net, Muna, Sultra- Kepala Desa Lapole La Rumi, S. IP mengklarifikasi tentang informasi yang beredar, bahwa salah satu warga Desa Lapole, kecamatan Maligano yang dinyatakan positif covid-19 pernah bergabung dalam acara lulo di pulau Bakealu.

“Berita itu tidak benar alias hoax, kalau warga saya positif itu benar tapi kalau warga saya pernah bergabung dalam acara lulo di pulau Bakealu itu tidak benar” Jelasnya pada Faktual.net selasa, (02/06/2020).

Ia juga menambahkan bahwa warga Desa Lapole yang positif covid-19 telah dikarantina sesuai protokol kesehatan.

“warga saya itu dikarantina selama 28 hari sebelum keluar hasil swab dan waktu kejadian dipulau Bakealu warga saya masih dalam massa karantina” tambahnya

Baca Juga :  Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40, Pj Gubernur: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik

Camat Maligano LM.Tafsir, S.Pd membenarkan adanya berita bohong yang mengatakan warga Desa Lapole, kecamatan Maligano pernah bergabung dalam acara lulo di pantai Bakealu.

“Berita itu hoax, mereka dikarantina dan tidak bisa kemana-mana. Pertama mereka dikarantina selama 14 hari kemudian ada perintah dari kabupaten bahwa yang pernah menumpangi kapal Dorolonda ditambah karantinanya, jadi kami tambah masa karantinanya selama 28 hari” ucapnya.

Camat Maligano juga menyampaikan kepada penyebar berita bohong agar tidak menambah kepanikan terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Tak Profesional Tangani Kasus Pengeroyokan Kader HMI, Polres Wakatobi Dilaporkan ke Polda Sultra

“Saya meminta kepada penyebar berita hoax jangan lagi kita menambah kepanikan masyarakat dengan berita bohong yang disebarkan, daripada juga berkata-kata yang menyenangkan tapi tidak benar lebih baik bekerja” tutupnya.(Husni)

Tanggapi Berita Ini