Faktual.Net, Jakarta. Sejak dilaporkannya temuan orang yang terinfeksi virus Corona (COVID-19) di Indonesia awal Maret lalu, jumlah orang yang terkonfirmasi terinfeksi terus meningkat. Data resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, hingga Senin, 16 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi virus Corona telah mencapai 117 orang, dengan jumlah kematian yang berhubungan dengan virus ini sebanyak 5 orang.
Mencermati dan mempertimbangkan berbagai hal terkait penanganan terbaik pandemi virus Corona (COVID-19) di seluruh dunia, maka Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia
(IAKMI) menyerukan hal-hal berikut :
1. Mendukung penetapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang ditandatangani presiden tanggal 13 Maret 2020, serta mengajak semua pihak dan komponen
bangsa untuk bekerja sama dalam penanganan penyakit ini.
2. Mendorong pemerintah untuk memperkuat proses penemuan kasus COVID-19 baik melalui screening, passive reporting, ataupun contact tracing. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia
yang kompeten, alat deteksi yang akurat dan reliable, ketersediaan prosedur baku, serta kecukupan sumber daya lainnya. Jika diperlukan dapat dipertimbangkan kebijakan pemberian insentif maupun disentif untuk meningkatkan detection rate. Insentif dapat berupa tunjangan bagi
suspect yang terkarantina, atau disentif berupa denda bagi suspect yang menolak pemantauan atau isolasi dalam karantina.

3. Mendukung anjuran pemerintah untuk melakukan mitigasi pandemi melalui comprehensive social distancing untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona COVID-19. Pemberlakuan social
distancing measures berlangsung dengan menonaktifkan sementara tempat-tempat yang mungkin menjadi simpul persebaran virus Corona COVID-19, seperti tempat hiburan umum, sarana pendidikan, dan lokasi lain yang banyak digunakan masyarakat umum, selain upaya keseharian setiap individu untuk amat mengurangi frekuensi berpergian dan berdekatan dengan banyak orang.
4. Pemerintah perlu mempertimbangkan perlunya Karantina Total (Area Lockdown) pada daerah tertentu dimana dilaporkan telah terjadi 2-3 kali lipat peningkatan jumlah orang yang terinfeksi virus Corona COVID-19. Kewaspadaan dan kesiagaan pendekatan public health emergency
menjadi penting dan mendesak.
5. Mengoptimalkan pendekatan keilmuan Kesehatan Masyarakat serta peran strategis masyarakat sebagai subjek melalui upaya Community Based Preventive Action dalam Gugus Tugas COVID-19. Diantaranya dengan tetap mengedepankan upaya preventif melalui gerakan cuci tangan dengan sabun secara sering dan rutin, menjauhi diri dari potensi infeksi (mereka yang terinfeksi), serta etika batuk yang baik.
6. Mendorong pemerintah untuk menguatkan penetapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah kebijakan publik
termasuk dengan mengumumkan peta sebaran wilayah kasus terkonfirmasi untuk menghindari informasi yang salah.
7. Menginstruksikan Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah IAKMI se-Indonesia untuk melakukan upaya pendidikan Kesehatan Masyarakat secara masif dalam rangka edukasi dan pengumpulan Health Intelligence Pengendalian COVID-19.
Demikian mudah-mudahan kita semua dapat bahu-membahu mengatasi masalah
COVID-19 ini.
Jakarta, 16 Maret 2020
Dr. Ede Surya Darmawan, MDM (Ketua Umum PP IAKMI)
Husein Habsyi, SKM, MHComm (Sekjen PP IAKMI)
Tim Satgas COVID-19 IAKMI:
Dr. Syahrizal Syarif, MPH, PhD
Prof. Dr. Budi Haryanto, SKM, MSc
Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS
Dono Widiatmoko, SKM, MSc
Dr. Dumilah Ayuningtyas, MARS
(Lili)