
Faktual.Net, Konawe, Sultra – Mahasiswa KKN Universitas Halu Oleo (UHO), telah melaksanakan salah satu Program Kerja yaitu Focus Group Discussion (FGD) bersama Warga Desa Matabura, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan FGD kali ini dengan mengusung tema “Pendampingan Masyarakat Dalam Penyusunan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Partisipatif di Sekitar Wilayah Pertambangan” yang dihadiri lansung Warga Desa Matabura.
Dengan skema pembahasan yang berfokus pada Penyusunan Rekomendasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang akan diusulkan oleh desa ke perusahaan tambang yang sedang beroperasi disekitar wilayah Desa Matabura.
7 rekomendasi program yang ditawarkan oleh mahasiswa KKN Tematik berdasarkan hasil survei sosial ekonomi yang telah dilakukan dan dipaparkan diantaranya :
1. Program Beasiswa
2. Perbaikan Tempat Peribadatan
3. Normalisasi Kali,
4. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia,
5. Sarana Olahraga
6. Ganti Untung Lahan.
7. Adanya Sumber Air untuk Perkebunan dan Persawahan.
“Mengenai Rekomendasi 7 program tersebut atas dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang sudah tepat, kami berharap di bawa ke kampus bidang akademisi untuk dijadikan bahan diskusi atau aksi, Di karenakan warga Sudah beberapa kali untuk mencoba komunikasi ke perusahaan tetapi tidak ada hasil sama sekali” ujar Nur Rahmat Bendahara Desa Matabura.
2 Rekomendasi Program yang diusulkan oleh warga Desa setempat yakni Pengapuran Tanah (Dolomit) Persawahan dan Perkebunan serta Bantuan Pupuk.
Beberapa keinginan warga Desa Matabura yang diharapkan bisa dijalankan oleh pihak perusahaan tambang yang berada disekitar wilayah Desa Matabura.
Sementara itu, kepala Desa Matabura, Sugeng Supriyanto, S.Pd. memyampaikan dengan adanya program pengapuran tanah atau dolomit diwilayah persawahan dan perkebunan di Desa Matabura. Mengenai Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Perusahaan Tambang.
“Sudah banyak upaya yang dilakukan oleh Aparat Desa maupun warga Desa untuk menuntut hak atas dampak yang diterima dari aktivitas pertambangan yang mengakibatkan kerugian bagi warga desa,” ungkap Kades Matabura Sugeng.
Mereka sudah melakukan langakah-langka advokasi terhadap dampak aktivitas pertambangan di Desa Matabura.
“Seperti melakukan aksi sampai menyewa pengacara. Tetapi, perihal meminta bantuan jasa pengacara tidak bisa terus dilakukan dikarenakan adanya keterbasan dana untuk menyewa pengacara,” ujarnya.
Koodinator Desa KKN Tematik UHO Septian Jackrianto menjelaskan bahwa, adanya kegiatan FGD ini sebagai edukasi dan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam pembuatan program PPM pada saat perusahaan tambang beroperasi di desa ini.
“Dampak dari aktivitas tambang yang dirasakan berdampak buruk bagi masyarakat, saya harapkan nantinya dampak tersebut dapat diatasi atau di cari jalan keluar yang berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Desa Matabura,” ungkapnya, Sabtu (10/09).
Mahasiswa KKN berharap agar yang menjadi keluhan warga akibat aktivitas tambang, mampu memberikan solusi untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) kepada pemerintah daerah maupun dewan perwakilan rakyat dan perusahaan tambang.
“Dengan adanya FGD ini diharapkan keluhan dan keinginan warga Desa Matabura agar segera terealisasi dan dijalankan dengan baik,” tutupnya.
Selama beroperasinya perusahaan tambang sampai sekarang disekitar Desa Matabura, warga desa telah menerima beberapa bantuan dari perusahaan tambang beruapa Al-Qur’an sebanyak 17 buah, Sound System untuk Masjid dan Pupuk sebanyak 2 KG untuk tiap-tiap keluarga di Desa Matabura.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang tergabung dalam kelompok KKN Tematik 2022 yang terdiri dari 3 jurusan yaitu Jurusan Administrasi Bisnis, Geografi dan Teknik Pertambangan.
Penyerahan mahasiswa KKN Tematik oleh ketua tim Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Bapak Ir. Fitra Saleh, S.Pi., M.Sc beserta anggota tim DPL : Ir. Erwin Anshari, S.Si., M.Eng, Jufri Karim, SP., M.Sc, Wahab, S.Si., MT, Marwanzam Mili, ST., MT. Secara langsung diterima oleh Bapak Sugeng Supriyanto, S.Pd selaku Kepala Desa Matabura pada 5 Agustus 2022.
Reporter: Kariadi















