Faktual.net,Makassar, Sulsel- 28 April 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Makassar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kejahatan digital, Pasobis yang terjadi Kab Sidrap Sulawesi Selatan.

Aksi HMI komisariat Makassar mendesak serta menuntut Mabes Polri mengambil alih dan mengusut tuntas kasus digital Pasobis yang meresahkan masyarakat,dan mengawal kasus dimana 4o orang tersangka di tangkap pihak TNI kenapa lepas 37 orang.dari pihak Polres Sidrap dan Polda Sulsel.
Dalam aksi tersebut, massa HMI komisariat Makassar membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan untuk segera kasus Pasobis yang terjadi Sidrap untuk segera atensi pihak Mabes Polri karena tanpa alasan jelas kasus penangkapan Pasobis 40 orang lepas begitu saja 37 tanpa proses hukum jelas..
Mereka juga menyuarakan aspirasi Mabes Polri untuk segera turun tangan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi kejahatan digital.pasobis yang terjadi kabupaten Sidrap dalam penanganan Polres Sidrap dan Polda Sulsel.
Koordinator Lapangan Aksi HMI Makassar, Andika, menyatakan bahwa HMI Komisariat Makassar meminta Bapak Kapolri untuk turun tangan mengusut tuntas kasus penipuan digital Pasobis mengambil alih kasus ini, yang telah menipu banyak masyarakat Sulawesi Selatan.
“Kami tidak percaya bahwa 40 terduga pelaku telah ditangkap dan kemudian 37 orang dibebaskan tanpa alasan yang jelas,” kata Andika.
Massa aksi juga menuntut Kapolda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Sidrap karena dinilai tidak mampu menangani kasus kejahatan digital Pasobis di daerah kabupaten Sidrap.
“Kami ingin agar Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk serius menangani kasus kejahatan digital dan melindungi masyarakat dari ancaman tersebut,” tambah Andika.
Aksi unjuk rasa ini HMI Komisariat Makassar diharapkan dapat menjadi perhatian serius dari pihak Polda Sulsel dan secepatnya pihak Mabes Polri segera mengusut kejahatan Pasobis yang terjadi Sulsel agar masyarakat aman terlindungi dari ancaman kejahatan digital(*)
















