Hippermaku Anggap Pemerintah Pusat Tidak Peka Dengan Kondisi Kebatinan Masyarakat Sulawesi Tenggara

Faktual.Net, Kolaka Utara- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) mengimbau seluruh kepala daerah untuk lebih proaktif dalam memutuskan mata rantai pandemi virus corona di daerahnya masing-masing. Langkah-langkah yang dilakukan kepala daerah adalah melakukan sosialisasi penetapan status secara transparan dan akuntabel dari tingkat kabupaten hingga provinsi agar selaras dengan pemerintah pusat dan menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan peraturan mentri perhubungan Nomor 25 tahun 2020.

Wawan Darmawan selaku Sekjend PP-HIPPERMAKU Kolaka Utara menyatakan “Adanya Rencana Penggunaan 500 TKA (RPTKA) asal China tersebut yang telah di sepakati oleh pemerintah pusat. Menteri ketenagakerjaan sudah sangat menghianati perjuangan kepala-kepala daerah dan masyarakat sulawesi tenggara yang telah berjuang melawan pandemi covid 19. Kebiajakan menteri ketenagakerjaan juga tidak menaati permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, karna negara china merupakan asal dari virus tersebut. Sangat lucu ketika pemerintah pusat terus mengkampanyekan untuk tidak mudik bagi masyarakat namun malah membiarkan TKA asal China masuk dalam wilayah NKRI.” Pungkasnya

“Walaupun dikabarkan oleh menteri ketenagakerjaan bahwa 500 TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat namun Isu TKA asal China sudah sangat sensitif balakangan ini dikalangan masyarakat indonesia khususnya masyarakat Sulawesi Tenggara karna soal penyerapan tenaga kerja lokal. Jangan sampai masalah saat ini yakni hanya soal pandemi malah berpotensi menimbulkan gejolak dan gesekan sosial, sehingga perekonomian akan lebih parah dari saat ini.” Tambahnya.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Didit Minta Cabut Sementara Izin Operasional Swalayan Marina Mart di Kendari
Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

“Pemerintah pusat sepertinya tidak peka lagi dengan kondisi kebatinan masyarakat sulawesi tenggara yang telah berjuang melawan pandemi covid 19. Seharusnya pemerintah pusat lebih memperhatikan persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Selain itu, DPR harus meminta kepada Kemenaker agar segera membatalkan Rencana Penggunaan 500 TKA (RPTKA) asal China tersebut.”Tutupnya.

Reporter : Anton

Tanggapi Berita Ini