Faktual.Net, Serang, Banten – Akhir-akhir ini dihebohkan oleh oknum yang tak dikenal melakukan pinjaman online dan menjadikan nomor orang lain (whatsapp) sebagai nomor penjamin di pinjaman online.
Hal itu sudah dirasakan oleh beberapa orang yang berada di dalam sebuah grup WhatsApp, menjadi korban penagihan pinjaman online, dikarenakan nomor oknum (pelaku) pinjaman tersebut tidak aktif (tidak bisa dihubungi oleh pihak penagih). Sabtu (11/9/2021).
Berikut isi pesan tagihan yang masuk ke beberapa nomor WhatsApp tersebut “Tolong disampaikan ke Andi (nama samaran) No HP 0852********* agar melunasi hutangnya Sekarang di aplikasi **** Rp. 2,650,000. Nomor anda di jaminkan sebagai pihak keluarga dengan dia, suruh dia bayar hutangnya sekarang bila anda mau nomor anda di hapus dari sistem kami”.
Sebut saja Nadia (nama samaran), dia sudah menjadi korban penagihan itu, karena nomor WhatsApp nya dijadikan sebagai penjamin dari pinjaman online yang tidak disebutkan nama pinjaman online nya. “Saya sering jadi korban di WA, SMS bahkan ditelpon. Pada saat orang mau pinjam kenapa nggak tanya saya dulu… Kok pas nagih libatkan saya,” ujar si korban.
Adapun nomor WhatsApp yang dijadikan jaminan itu oleh oknum (pelaku), diduga didapatnya dari beberapa grup WhatsApp yang diikuti oleh si pelaku.
Hal yang sama dituturkan oleh Maria (nama samaran), menuturkan, menjadi korban penagihan pinjaman online tersebut. “Saya nggak tau apa-apa kok saya ditagih sama pinjaman online,” tuturnya.
(Oman)
















