faktual.net, Kendari, Sultra. Pemerintah Resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. Tentu kenaikan harga BBM tersebut akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok dan lainnya. Dilansir dari situs resmi Pertamina, rincian harga terbaru BBM Subsidi : Pertalite Rp. 10.000, Solar Rp. 6.800, dan Pertamax Rp. 14.500.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan sejumlah bantuan sosial. Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah juga menyediakan skema bantuan lain selain BLT sebagai pengganti subsidi BBM sebanyak 24,17 triliun.
Sri Mulyani menyebut ada tiga jenis bantuan yang akan diberikan sebagai pengalihan subsidi BBM. Ketiga jenis bantuan itu adalah sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Tunai Untuk Keluarga Penerima Manfaat
Bantuan sosial ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun . Masyarakat nantinya akan mendapatkan Rp 300 ribu sebanyak dua kali.
2. Bantuan Sosial Upah Untuk 16 Juta Pekerja
Bantuan sosial ini diberikan kepada Rp 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta rupiah per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah dengan total anggaran Rp 9, 6 triliun rupiah.
3. Subsidi Tranportasi Angkutan Umum
Bantuan sosial jenis ini akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Dengan total anggaran sebesar Rp 22,1 triliun dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Redaksi















