faktual.net,Takalar.net – 13 hari setelah Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik dan langsung merombak 199 perwira Polri termasuk 3 Kapolda pada 10 Oktober 2026 lalu, praktik mafia BBM di Takalar justru masih pesta pora!
Faktual.Net mencatat, Kapolri Suyudi Ario Seto dalam program 100 hari kerjanya membagi 3 fase: hari 1-30 memotret kondisi aktual dan membangun baseline, hari 31-60 menguji perbaikan, dan hari 61-100 memperlihatkan hasil. Dengan visi “Polri Bersama Masyarakat” dan janji “No Viral No Justice harus berakhir”, laporan warga tidak boleh menunggu viral dulu baru ditangani.
Namun fakta lapangan Selasa, (13/10/2026), di Takalar, kampung halaman Kapolda Sulsel, justru berbanding terbalik:
BUKTI LAPANGAN:
📍 SPBU KALAKBIRANG 74.922.02 (13 OKT 2026): Jerigen berjejer di dalam SPBU, antrian panjang motor hingga ke badan jalan. Inilah bukti #MafiaSolarBBM dan #AntrianPanjang buatan.
📍 SPBU KALAMPA 74.922.43 (13 OKT 2026): Motor modif keranjang jerigen biru mengantri terang-terangan.
📍 SPBU PANAIKANG 74.922.47 (07 OKT 2026): Pola sama, jerigen berjejer.
Ironisnya, sebelumnya terjadi kelangkaan BBM, aparat satreskrim polres takalar berjaga mafia solar tidak terlihat dan BBM lancar. Begitu aparat lepas jaga, mafia muncul lagi! Ini membuktikan kelangkaan buatan.
PROGRAM EWAKO KAPOLDA DIUJI DI KAMPUNG HALAMAN SENDIRI
Takalar adalah kampung halaman Kapolda Sulsel. Dengan Program EWAKO yang digagas untuk memberantas kejahatan, seharusnya Takalar bersih dari mafia solar. Namun di momentum H-13 100 Hari Kerja Kapolri Suyudi Ario Seto ini, warga menantang: EWAKO KAPOLDA MANA BUKTINYA?
Jika di kampung halaman Kapolda saja mafia solar masih bisa pesta, bagaimana Kapolri Suyudi bisa membuktikan arah perubahan di 100 hari pertamanya yang katanya “bukan panggung mengumumkan program, tapi fase membuktikan arah”?
TUNTUTAN:
1. Kapolres Takalar segera sita CCTV dan tangkap mafia solar di SPBU Kalakbirang, Kalampa, Panaikang.
2. Kapolda Sulsel buktikan EWAKO bukan slogan, sidak langsung sebelum H-100.
3. Pertamina cabut izin SPBU sarang jerigen.
Reporter : Asman













