Faktual. Net, Kendari, Sultra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyelenggarakan kegiatan KPU Goes To Campus. Pada kesempatan awal ini, giliran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) yang terkunjungi oleh KPU Kota Kendari.
Kegiatan ini dihadiri oleh civitas akademika FISIP UHO. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menarik simpati pemilih pemula dalam hal ini mahasiswa agar tidak apatis dengan Pemilu.
Asril anggota KPU Kota Kendari menjelaskan kepada media bahwa tujuan terpenting dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Asril juga mengatakan bahwa dalam acara KPU Goes To Campus ini, dirinya atas nama KPU memberikan pemahaman dasar kepada peserta kegiatan khususnya terkait regulasi pemilu, mulai dari UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan regulasi-regulasi KPU tentang tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu.
“Dalam kegiatan ini, kami memberikan penjelasan kepada peserta terkait regulasi tentang pemilu, kemudian tahapan-tahapan pemilu” ucap Asril pada Selasa, 23/10/2018 dilokasi kegiatan dan dilanjutkan dengan mengatakan bahwa dirinya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa lebih paham tentang pemilu.
Asril yang juga merupakan civitas akedemika UHO menambahkan bahwa tingkat partisipasi mahasiswa UHO untuk menyalurkan hak pilihnya cukup tinggi, hanya saja mereka terkendala dengan aturan yang membuat mereka terganjal untuk menyalurkan hak pilih.
Dicontohkan, mahasiswa asal Muna yang hendak menyalurkan hak pilihnya di Kota Kendari harus punya formulir C5 yakni keterangan pindah memilih dari Kabupaten Muna ke Kota Kendari. Sementara disatu sisi, mahasiswa dengan tugas kuliah yang banyak tidak punya kesempatan untuk mengurus yang demikian, sehingga terganjallah mereka untuk memilih.
Ditutupnya wawancara dengan berpesan kepada masyarakat melalui media agar pada tanggal 17 April 2019 nanti, ramai-ramai ke Tempat Pemungutan Suara untuk meyalurkan hak pilih. “Saya berpesan kepada masyarakat agar pada 17 April 2019 ke TPS untuk meyalurkan hak pilih” tutup Asril.
Penulis : Edi Sutriadin