Example floating
Example floating
BeritaDaerah

GEMA Soroti Kadisbud Konkep atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Tanah Rp 3 M

×

GEMA Soroti Kadisbud Konkep atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengadaan Tanah Rp 3 M

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari, Sultra – Gerakan Milenial Indonesia (GEMA) Soroti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) atas dugaan Korupsi dana pengadaan tanah pada tahun 2018, dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 04/05.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra menemukan temuan bahwa Dinas Pendidikan Konkep dinilai tidak paham tupoksi pada lembaga pemerintahan. Pada Anggaran Tahun 2018 Dinas Pendidikan Konkep Muh. Yani mengambil alih pengadaan tanah dengan anggaran sebesar 3 Miliar. Namun melahirkan beberapa masalah besar pada pengadaan tanah tersebut. Hal ini diungkap Oleh Irwan Sangia Korlap Aksi.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Pengadaan tanah tahun 2018 Itu dinilai tidak prosedural karna bukan wewenang Dinas Pendidikan dan juga Dinas Pendidikan Konkep diduga korupsi anggaran pengadaan tanah karena sampai hari ini bukti fisik belum jelas dimana lokasi tanah tersebut,” ungkap Irwan Sangia

Baca Juga :  Tambang Ilegal Manongkoki Masih Beroperasi, Warga Tuding Polres Takalar Tutup Mata terhadap Laporan Masyarakat

Gerakan Milenial Indonesia melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, untuk mendesak agar proses pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan Konkep Bapak Muh.Yani atas dugaan korupsi anggaran pengadaan tanah (Red).

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit