Example floating
Example floating
Metropolitan

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 14 Pelanggar

×

Gelar Ops Yustisi Gabungan di 4 Pulau, Polsek Kep Seribu Utara Jaring 14 Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta- Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini serentak mengadakan Operasi Yustisi Gabungan di empat pulau pemukiman di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sabtu (18/09/2022).

Operasi Yustisi Gabungan terdiri dari Unsur Polsek Kepulauan Seribu Utara, Babinsa Koramil Kepulauan Seribu, Satpol PP Kelurahan, Tim KTJ (Kampung Tangguh Jaya) dan Tokoh masyarakat setempat.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Ops Yustisi menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker dan menggunakan masker namun tidak benar pemakaiannya,” kata AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.

Dia menambahkan, pihaknya tidak mengendorkan pengetatan ProKes (Protokol Kesehatan) walaupun wilayah nya sudah zona hijau Covid-19.

Baca Juga :  Rayakan Hari Anak Nasional 2026, Ancol Hadirkan Program Free Ticket untuk Anak ke Unit Rekreasi

“Walaupun sudah zona hijau Covid-19, kita tetap mengetatkan aturan ProKes salah satunya Ops Yustisi gabungan ini, sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker saat berada di luar rumah,” tambahnya.

Diketahui, aparat gabungan Tiga Pilar, Tim KTJ dan Tokoh masyarakat setempat serentak mengadakan Operasi Yustisi di empat pulau pemukiman diantaranya Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.

“Dari 14 pelanggar, 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker dan 12 kita kenakan sanksi teguran karena memakai maskernya tidak benar,” ujarnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini