FPI “Pelaku Teror Umat Islam Selandia Baru Wajib Di Qishas”

Faktual.Net, Jakarta. Front Pembela Islam (FPI) menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bangkit dan melakukan perlawanan terhadap para pelaku terorisme terhadap umat Islam. Terhadap pelaku di Selandia Baru wajib dilakukan qishas. Dan terhadap negara Selandia Baru diserukan untuk segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan dan memberikan peluang kepada para teroris tersebut berkeliaran di negaranya.

Demikian pernyataan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI yang dirilis pada Jum’at, 15/3/2019 di Jakarta paska beredarnya video pembantaian Umat Islam saat sedang melaksanakan Sholat Jum’at di salah satu masjid di Selandia Baru.

Ketua Umum FPI KH. Ahmad Shabri Lubis bersama sekretaris umumnya H. Munarman mengecam keras tindakan terorisme tersebut. Menurut kedua pembesar FPI tersebut Jelas sekali bahwa sang teroris telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jamaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cilincing Berhasil Ungkap Pembunuhan

Bagi FPI tindakan keji dan barbar tersebut jelas merupakan perwujudan kebencian terhadap Islam dan Umat Islam.

Ditegaskan oleh FPI bahwa teroris dan aksi terorisme yang selama ini selalu dinisbatkan kepada umat Islam, pada faktanya justru Islam dan Umat Islam menjadi korban. Baik menjadi korban pembunuhan dan pembantaian maupun korban stigma dan labeling.

Negara sekuler kapitalis maupun negara sekuler sosialis komunis dan negara musyrik lainnya, selama ini selalu mengarahkan telunjuknya ke umat Islam sebagai pelaku. Padahal apa yang terjadi di Selandia Baru ini adalah merupakan bukti yang nyata bahwa umat Islam di seluruh dunia sedang dijadikan target oleh non state actor teroris maupun state actor teroris.

Baca Juga :  Kanit Buser Polres Jeneponto Berhasil Menangkap Pelaku Mafia Pupuk Subsidi Dari Kabupaten Bulukumba

FPI menyerukan agar pemerintah Selandia Baru harus mengikis habis anasir-anasir dari jaringan teroris yang telah membantai jamaah masjid di Selandia Baru tersebut.

Reporter : Aco Rahman Ismail

Tanggapi Berita Ini