Example floating
Berita

FKR Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PUPR Bantaeng

×

FKR Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PUPR Bantaeng

Sebarkan artikel ini
FKR Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PUPR Bantaeng
FKR Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejati Sulsel, Terkait Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas PUPR Bantaeng

faktual,net,Jeneponto,Sulsel — Federasi Keadilan Rakyat (FKR) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (12/10/2026), terkait laporan dugaan indikasi korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Dalam aksi tersebut, perwakilan Kejati Sulsel menemui massa aksi dan melakukan diskusi terkait tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan FKR. Dari hasil diskusi tersebut, FKR memperoleh informasi bahwa laporan dimaksud saat ini berada dalam tahap pengkajian secara mendalam oleh pihak Kejati Sulsel.

Laporan tersebut berkaitan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2025, 

khususnya kegiatan belanja pemeliharaan jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak sesuai ketentuan, potensi kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan kontrak, serta kegiatan belanja modal pembangunan Embung Desa Barua yang juga tercatat bermasalah dalam hasil pemeriksaan BPK RI.

Sejumlah nilai yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi kelebihan pembayaran pembangunan Embung Desa Barua sebesar Rp656,44 juta, pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp290,25 juta, pemeliharaan bangunan pelengkap jalan sebesar Rp31,08 juta, serta potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp644,44 juta pada empat kontrak pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi.

Baca Juga :  Babinsa Desa Rappoala Dampingi Penerimaan Sarana dan Prasarana KDKMP

Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat Asrianto Indar Jaya, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

FKR menilai, tahap pengkajian yang sedang dilakukan Kejati Sulsel menjadi bagian penting dalam menelaah laporan beserta dokumen pendukungnya. 

Karena itu, FKR mendorong agar proses tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif, dengan menelusuri aspek perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

FKR juga menegaskan bahwa temuan pemeriksaan BPK menjadi dasar untuk meminta penelusuran lebih lanjut, tetapi penentuan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya informasi bahwa laporan dalam tahap pengkajian mendalam, FKR menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga memperoleh kejelasan tindak lanjut.

Bagi FKR, aksi unjuk rasa ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari upaya mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan laporan masyarakat ditangani secara serius dan dapat di pertanggung jawabkan.

Reporter ; Pupung

Tanggapi Berita Ini