Example floating
Example floating
DaerahMetropolitan

FKLMK Kecamatan Koja Jakarta Utara Gelar Kunjungan Kerja ke Desa Rajawetan

×

FKLMK Kecamatan Koja Jakarta Utara Gelar Kunjungan Kerja ke Desa Rajawetan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Forum Komunikasi Lembaga Musyawarah (FK-LMK) Kecamatan Koja, Jakarta Utara melakukan kunjungan kerja ke Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat, pada tanggal 23-24 Mei 2024, dalam rangka silaturahmi dan studi banding terkait Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rajawetan. Selain itu, juga membahas tentang ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut, FK-LMK Koja juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi perkebunan dan pertanian Desa Rajawetan yang menjadi Hasil Bumi didesa tersebut.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Kunjungan ini merupakan program FK-LMK dalam rangka memaksimalkan program kerja dan menjalin kerjasama dengan semua pihak.

“Kunjungan ini dilakukan oleh FK-LMK yang merasa perlu mendapatkan masukan lebih dalam terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di daerah mereka yang sebenarnya cukup kaya dan beragam serta mengetahui tupoksi dari BPD Rajawetan yang tentunya ada beberapa perbedaan dengan tupoksi LMK,”ujar Subagiyo, melalui pesan tertulis yang di terima media ini, Senin (27/05/2024).

Lebih jauh ia mengatakan, FKLMK Kecamatan Koja melakukan studi banding karena merasa waspada terhadap status ketahanan pangan yang rawan dan tentunya sangat perlu solusi yang terbaik.

Kepala Desa Rajawetan, Dedi Mulyadi.S menyarankan mengenai pembentukan regulasi ketahanan pangan, kolaborasi antara Pemerintah dari tingkat atas hingga tingkat bawah dalam menguatkan ketahanan pangan, serta pembenahan infrastruktur jalan guna mendukung distribusi pangan dan pelatihan bagi petani dan masyarakat untuk mengolah bahan pangan menjadi barang jadi guna meningkatkan nilai jual dan mencegah pembusukan hasil panen.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan FK-LMK ke Desa Rajawetan yang merupakan desa kecil, hanya terdiri dari beberapa RW dan RT. Batas wilayah kelurahan Rajawetan
Di sebelah utara berbatasan dengan desa Mekarjaya. Di sebelah selatan berbatasan dengan desa Tajurbuntu .
Di sebelah barat berbatasan dengan desa Mandirancan. Di sebelah timur berbatasan dengan desa Sindangkempeng dan Pancalang .

Baca Juga :  Khawatir Jalan Di Tempat, Aktivis SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penanganan Kasus Penimbunan BBM 

Kelurahan Rajawetan dipengaruhi oleh iklim tropis dan angin muson, dengan temperatur bulanan berkisar antara 18 °C – 32 °C serta curah hujan berkisar antara 1.250 mm – 1.500 mm per tahun. Pergantian musim terjadi antara bulan November – Mei adalah musim hujan dan antara bulan Juni – Oktober adalah musim kemarau.

Sementara itu, Ketua BPD Rajawetan, Sukman, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas silaturahmi FK-LMK Koja.

“BPD memiliki kemiripan dengan LMK, namun ada beberapa hal yang berbeda, BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bisa disebut sebagai parlemen di desa. BPD adalah lembaga baru di desa pada masa otonomi daerah di Indonesia. Berdasarkan fungsinya, BPD bisa disebut sebagai lembaga kemasyarakatan. Dikarenakan bersesuaian dengan pada pemikiran pokok yang dalam kesadaran masyarakat,”ungkapnya.

Anggota BPD, masih diuraikan olehnya, adalah para wakil dari penduduk desa yang berhubungan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD tersusun dari ketua Rukun Warga (RW), pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lain.

“Masa jabatan anggota dari BPD adalah 6 tahun dan bisa diangkat atau diusulkan kembali untuk masa jabatan satu kali pada berikutnya. Pimpinan dan Anggota BPD tidak diperkenankan merangkap jabatan sebagai Kepala Desan dan Perangkat Desa. Sedangkan Ketua BPD dipilih dari dan oleh anggota BPD dengan langsung didalam Rapat BPD yang digelar secara khusus. Fungsi dari BPD adalah menetapkan peraturan di desa secara bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat,”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, FK-LMK Koja juga melakukan kunjungan langsung ke lokasi perkebunan dan pertanian Desa Rajawetan yang menjadi hasil bumi di desa tersebut.

(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit