Example floating
Example floating
EdukasiMetropolitanPendidikan

Evaluasi Bahan Pelajaran, SDI AlKhairiyah Gelar Ujian Praktek 

×

Evaluasi Bahan Pelajaran, SDI AlKhairiyah Gelar Ujian Praktek 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta– Untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik terhadap mata pelajaran yang selama ini mereka dapatkan dari guru, SDI Al Khairiyah melaksanakan ujian praktek tahun pelajar 2022-2023.
Kepala Sekolah SDI Alkhairiyah, Muhammad Nurkholis Marwan mengatakan, ujian praktek ini dilaksanakan
dalam rangka mengevaluasi apa yang telah mereka pelajari selama belajar di SDI Al Khairiyah.
Ada enam mata pelajaran yang kita uji diantaranya yakni PAI, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, SDDP dan lain-lain.
“Di ujian praktek ini, peserta didik menyiapkan diri untuk melaksanakan amaliyah terutama dalam melakukan gerakan sholat, tata cara berwudhu dan pertayaan lain yang di ujikan.
Untuk guru penguji disini bukan berasal dari guru kelas VI tapi melibatkan seluruh guru baik guru kelas maupun mata pelajar kelas I sampai V, langkah diharapkan saat penilaian dapat memberikan nilai secara obyektif terhadap individu peserta didik kelas VI.
Disamping itu, diharapkan juga mereka bertanggung jawab dan memiliki peserta didik yang akan kita luluskan untuk memberikan masukan serta motivasi kepada peserta didik kelas VI agar mereka menjadi yang terbaik ketika lulus di SDI Alkhairiyah.
“Adapun kekurangannya menjadi evaluasi bagi kami guna mempersiapkan diri untuk menyiapkan peserta didik di kelas VI berikutnya agar kelak nantinya peserta didik dapat menyiapkan diri melanjutkan pemdidikan ke jenjang berikutnya,”ujar Nurkholis, saat di konfirmasikan Selasa (14/03/2023).
Ujian praktek ini dilaksanakan selama lima hari dengan jumlah peserta didik yang Ikut sebanyak 76 orang.
“Ujian praktek bagi peserta didik adalah ujian secara individu untuk melihat kemampuan anak,”ungkapnya.(Amin)
Tanggapi Berita Ini
Baca Juga :  Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja