Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Sebanyak empat Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara ditutup. Selama ini, keberadaan LPS liar dikeluhkan kerap menebarkan bau dan menyebabkan kawasan menjadi kumuh.
Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, empat lokasi LPS liar yang ditutup yakni di Jembatan Bendungan Melayu, ex BCA, di depan kantor Sudin Naker, dan Jalan Logistik.
“Penutupan LPS liar kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah. Selain itu juga demi memberikan kenyamanan pada masyarakat,” ujarnya, Selasa (05/01/2021).
Dalam kesempatan itu, Sukarmin juga berharap masyarakat membuang sampah di tempat yg semestinya yg dikelola RT/RW.
“Mari tanamkan kesadaran dalam lubuk hati untuk membuang sampah pada tempat yang telah di tentukan,”ungkapnya.(Amin)















