Example floating
BeritaDaerahPeristiwa

Dugaan kriminalisasi Masyarakat, di Lakukan oleh Jajaran Polsek Panakkukang

×

Dugaan kriminalisasi Masyarakat, di Lakukan oleh Jajaran Polsek Panakkukang

Sebarkan artikel ini

Faktual.net, Makassar, Sulsel– 27 Agustus 2025, Terhadap razia yang dilakukan oleh porsenil polsek panakkukang pada tanggal 1 agustus 2025 dan mengamankan 24 orang tanpa surat tugas yang jelas, dan menahan 4 orang sejak tanggal 1 agustus hingga saat ini, ada dugaan pelanggaran serius yang dilakukan porsenil Polsek Panakkukang

Laporan Polisi (LP) nomor : LP/A/25/VIII/2025/SPKT/Polsek Panakkukang/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 1 agustus 2025 lantaran surat perintah penahanannya terbit tertanggal 7 agustus 2025 dengan nomor SP Han : SP.Han/108/VIII/Res 1.24/2025/Reskrim.

Secara hukum, orang dapat ditetapkan tersangka harus mencukupi 2 alat bukti, dalam perkara aquo Laporan Polisi, surat ketetapan tersangka, surat perintah penyidikan masing-masing tertanggal 1 agustus 2025, tanpa hasil laboratorium fosensik terhadap barang bukti yang disita.

Lebih lanjut, kuasa hukum para tersangka mempertanyakan legal standing Polsek Panakkukang dalam menangani perkara narkotika, karena Pidana narkotika merupakan tindak pidana Lex Spesialis yang ada unit khusus dan hanya terdapat di satuan polres atau polda, dan konon cerita para tersangka pernah di bawa kepolrestabes makassar namun di tolak di polrestabes, tentunya ini membawa tanya yang luar biasa. Tutup Muallim Bahar (kuasa hukum para tersangka)

Baca Juga :  Pembangunan KDKMP Borong Kopi Capai 86,55%, Fasilitas Kesehatan hingga Gudang Mulai Terbentuk

Dalam hal ini, upaya hukum akan kami lakukan diantaranya Praperadilan, permohonan gelar perkara khusus dll, yang dimungkinkan dalam KUHAP, kita perlu uji kredibilatas Polsek Panakkukang dalam hal ini, kita lihat nanti. Saya berharap Kapolrestabes maupun kapolda sulsel dapat meluruskan ini agar tidak terjadi secara berulang.

Sementara Berita ini konfirmasikan awak media kepada Kapolsek Panakukang AKP Aris Satriyo beliau menyampaikan bahwa justru mereka mendesak Polisi untuk melepaskan tersangka narkoba, karena sudah meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka mereka ingin jadi Markus karena tak bisa bebaskan tersangka narkoba itu.. Kami baru tahu juga ini.ada berita informasi dari pihak media. Kami akan telusuri informasi ini.

Reporter Saenal Abidin

Redaksi Sulsel

Tanggapi Berita Ini