faktual.net, Makassar, Sulsel- Lembaga Poros Rakyat Indonesia menggelar aksi demo di depan kantor BPK kota Makassar dan kantor Gubernur Sulsel, Rabu (02/11/2022).
Aksi ini dipimpin langsung oleh ketua umum (Ketum) DPP Poros Rakyat Jafar Zainuddin yang akrab disapa Daeng Ngemba.
Daeng Ngemba selaku Ketum Poros Rakyat Indonesia menurunkan sejumlah anggotanya menggeruduk Kantor BPK Sulawesi Selatan terkait 11 kontraktor nakal yang diduga menyuap Pejabat BPK kota Makassar.
Ia bersama Ketua Divisi Advokasi Irfan Haris, Ketua DPD Poros Rakyat Gowa H. Kumala serta Perwakilan Mahasswa Fak Hukum, Ridwan dan tiem Media Poros Rakyat.
Adapun sejumlah poin tuntutannya saat diterima langsung oleh Humas BPK Sulsel di Aula penerimaan tamu.
Berikut poin tuntutannya:
1. Poros Rakyat Indonesia meminta BPK transparan atas kasus pejabatnya yang diduga disuap oleh 11 kontraktor nakal.
2. BPK wajib kembali periksa 11 kontraktor tersebut karena dianggap hasil Audit cacat secara prosedural karena diduga telah disuap sebelumnya dan ini mencederai nama BPK Provinsi Sulawesi Selatan.
3. KPK wajib memanggil dan proses 11 Kontraktor Nakal yang diduga menyuap Pejabat BPK Sulsel, sehingga hasil Audit BPK diduga tidak mewakili kemurnian hasil.
5. BPK Wajib transparan dalam mengaudit dan mempublikasikan hasil Audit terhadap 11 perusahaan nakal tersebut, rakyat sulsel butuh kejelasan fakta.
6. BPK wajib menjamin hasil Audit dan melaporkan hasil temuan tersebut ke pihak berwajib,
7. KPK wajib menyampaikan alasan yg tepat kenapa 11 perusahaan tersebut di duga tidak di proses hukum.
8. KPK sebaiknya menyerahkan proses hukum ke Polda jika temuan tersebut belum masuk pada syarat untuk di proses di KPK.
Dalam pertemuan itu Humas BPK berdalih bahwa ke-4 pejabat yang diduga terlibat penyuapan itu telah diproses hukum dan semua kontraktor tersebut telah diaudit dan diperiksa.
“Biarkanlah berjalan sesuai hukum yang berlaku kita tunggu hasilnya,” singkat Humas BPK.
Disela rapat Irfan Haris, SH selaku team divisi Advokasi Poros Rakyat Indonesia mempertanyakan sampai kapan harus menunggu proses hukumnya sedangkan kasus ini telah berjalan hampir dua tahun.
“Ke-4 pejabat BPK telah diproses hukum dengan kasus suap, tapi kenapa pelaku penyuapan itu yakni 11 kontraktor tersebut tak diproses, malahan mereka masih melenggak-lenggok bebas kesana kemari. Ada apa semua ini,” tanya Irfan Haris.
Daeng Ngemba pun sangat menyayangkan terhada sikap penegakan hukum, ketika ia bertanya ke Humas BPK tentang hasil audit dan proses hukum terhadap 11 kontraktor tersebut Humas BPK tak dapat menunjukkan hasilnya.
“Seakan semua dibiarkan berlalu tanpa ada kesan bahwa BPK Provinsi Sulawesi Selatan sesungguhnya sangat terpukul dengan adanya Penyuapan,” ungkapnya.
Usai menggelar aksi di kantor BPK Sulsel Lembaga Poros Rakyat menuju kantor Gubernur Sulsel, mereka kembali menyuarakan kepada perwakilan KPK provinsi Sulawesi Selatan, mendesak KPK agar melakukan proses hukum kepada 11 Kontraktor yang diduga kebal hukum, sementara 4 orang tiem Auditor BPK sudah ditersangkakan.
“Sebaiknya KPK jangan biarkan kacung projek menikmati kemerdekaan di bumi Sulawesi Selatan, karena jika itu dibiarkan, maka akan menjadi barometer negatif buat KPK,” tutup Muhammad Jafar Sainuddin Daeng Emba.
Reporter: Anton















