Faktual.Net, Sinjai, Sulsel – Dua (2) unit Rumah pasilitas Pemerintah atau (Rumah plat merah) di Kabupaten Sinjai diduga jadi sarang kriminal.
Seperti yang sempat membuat geger warga Sinjai di tahun 2021, hal terjadi di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai dan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut dari pada peristiwa penghadangan Ormas yang diduga dari pendukung Pemerintah kepada rombongan peserta aksi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) berasal dari dalam halaman Rujab Bupati Sinjai bahkan diberitakan ada yang membawa sajam.
Berita terkait: Giat Update Berita Menarik, Ketua Asosiasi BPD Sinjai “Berang” Ancam Bunuh Wartawan
Misalnya yang dialami oleh Rombongan peserta unjuk rasa LSM GMBI usai melakukan aksi di Kantor Kejaksaan dan DPRD Sinjai untuk pertanyakan Pansus pinjaman Daerah Rp185 M yang tak kunjung ada kepastian.
Hal serupa yang baru-baru ini dihebohkan terkait adanya Penyalahgunaan Narkotika di Rusunawa PNS Jalan Stadion Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Jum’at (31/12/2021) lalu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sinjai berhasil amankan 2 orang Warga yang sedang pesta Sabu-sabu di tempat tersebut.
Berita terkait: Polres Sinjai Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Ironisnya, pasca kejadian tersebut berseliweran Surat di Media sosial (mensos) dengan tulisan tangan di atas kertas yang dibubuhi tanda tangan atas nama A. Alamsyah. bertuliskan berikut:
Catatan dari Res. RG. Res Narkoba Polres Sinjai.
Bahwa perlu saya sampaikan dari hati yang terdalam. Bahwa seharusnya kasus ini adalah murni pelanggaran “UU Narkoba” Saya Sungguh Menyesal memanggil Adinda Ancha Mayor ke Rusun u/ menyampaikan agar jangan terlalu keras menyerang Pemerintah…
Saya tanpa sadar Justru telah membuat Ancha Mayor akhirnya terkena dampak negatif dr Narkoba yang Saya Konsumsi. Tidak ada sama sekali hubungannya dengan Ibu Wakil Bupati… Saya sekali, Tolong jangan dipolitisasi.
Sinjai tgl 3 Januari 2022.
Saya Salam “
Tanda tangan
(A. Alamsyah.)
Hal itu juga menjadi pertanyaan, lantaran A. Alamsyah sendiri diketahui salah satu yang terlapor terlibat penghadangan rombongan aksi LSM GMBI di Sinjai ke Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan untuk pengembangan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polisi Resor (Polres) Sinjai.
Sedangkan Ancha Mayor dikenal sebagai pemerhati sosial yang gencar mengritik kebijakan Daerah Kabupaten Sinjai serta turut mendukung aksi LSM GMBI dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi pinjaman Daerah Kabupaten Sinjai yang dilakukan pada Kamis (23/09/2021) sebelumnya.
Laporan: sambar














