Example floating
Example floating
Metropolitan

Dua Puluh Pelanggar PSBB Transisi di Koja Disanksi Kerja Sosial

×

Dua Puluh Pelanggar PSBB Transisi di Koja Disanksi Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Faktual.Net-Dua puluh pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara menerima sanksi sosial  saat operasi tertib masker, Minggu  (30/08/2020).

Kasatpol PP Kelurahan Koja, Hendra mengatakan, para pelanggar ini memilih untuk kerja sosial dengan membersihan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Jalan Inspeksi Kali Sunter selama 20 menit.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

Lagi-lagi mereka tidak menggunakan masker di tengah pandemi ini. Padahal penggunaan masker sangat penting sekali untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Hendra.

Baca Juga :  Bamus Suku Betawi 1982 Gelar Pelatihan Sembeleh Halal ‎ ‎di Pondok Budaya Betawi Rorotan

Ia melanjutkan, kita selalu ingatkan ke warga, agar jangan lupa untuk menggunakan masker.

“keberadaan masker saat ini sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Amin)

Tanggapi Berita Ini
https://faktual.net/wp-admin/post.php?post=199474&action=edit