Jakarta, Faktual.Net-Dua puluh pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara menerima sanksi sosial saat operasi tertib masker, Minggu (30/08/2020).
Kasatpol PP Kelurahan Koja, Hendra mengatakan, para pelanggar ini memilih untuk kerja sosial dengan membersihan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Jalan Inspeksi Kali Sunter selama 20 menit.
Lagi-lagi mereka tidak menggunakan masker di tengah pandemi ini. Padahal penggunaan masker sangat penting sekali untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Hendra.
Ia melanjutkan, kita selalu ingatkan ke warga, agar jangan lupa untuk menggunakan masker.
“keberadaan masker saat ini sangat penting untuk memutus penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Amin)
















