Dua Pemuda Pemilik Senpi  Diamankan Polisi Saat Lakukan Pengancaman

Faktual.Net, Wajo, Sulsel-Unit Resmob Polres Wajo bersama Sat Reskrim Polsek Takkalalla melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Pantai Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/09/21).

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, polisi berhasil menemukan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver lengkap dengan beberapa butir amunisi yang dimiliki pria berinisial S (30) yang bekerja sebagai petani.

Kanit Reskrim Polsek Takkalalla Ipda Masru Juanda yang memimpin penggeledahan ini, melakukan interogasi. Kepada Polisi S mengakui bahwa senjata rakitan tersebut miliknya dan membelinya dengan harga Rp.1.500.000, di Daerah Bakkae.

Tak sampai di situ Polisi kembali melakukan pengembangan di tempat di mana pria tersebut membeli senjata rakitan. Di lokasi yang berbeda tepatnya di Desa Lebong Kecamatan Cenrana, Bone polisi kembali berhasil menemukan satu pucuk senjata Air Sofgun jenis Revolver milik Anis (41).

Baca Juga :  Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Wakatobi Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam A, S.I.K., MM, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Satuan resmob polres wajo bersama sat reskrim polsek takkalalla berhasil mengamankan dua orang pria yang memiliki senjata rakitan bersama beberapa butir amunisi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut satuan resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla mengamankan kedua pria bersama satu pucuk senjata rakitan, satu pucuk senjata Air softgun, dua butir amunisi dan dua butir selonsong amunisi dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tegas Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemprov Sultra

Reporter: Ikbal

Tanggapi Berita Ini