Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
DaerahPilkada 2020

Dua Paslon Pilkada Serang, Resmi Dapat Nomor Urut

15
×

Dua Paslon Pilkada Serang, Resmi Dapat Nomor Urut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Serang, Banten. Bertempat di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan pengundian nomor urut dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan mengikuti kontestasi politik Pilkada serentak, Kamis (24/09/2020)

Pantauan di lokasi, masing-masing calon mengambilmulai membuka gulungan nomor undi berwarna putih. Saat gulungan berhasil dibuka, pasangan Tatu-Pandji mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan Nasrul-Eki mendapat nomor urut 2.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu

“Sekali lagi, saya sampaikan nomor urut 1 pasnagan Tatu-Pandji. Nomor urut 2 pasangan Ulum-Eki. Jadi sudah ditetapkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar kepada awak media.

Baca Juga :  Kebakaran Rumah Panggung di Kelurahan Tonrorita, Kerugian Capai Rp150 Juta

Abidin menjelaskan, dari masing-masing nomor urut kandidat akan dijadikan untuk pembuatan surat suara, alat praga kampanye (APK) dan bahan kampanye lainnya.

“Nomor urut ini akan dijadikan untuk pembuatan surat suara, kemudian bahan APK dan bahan kampanye. Jadi, tanggal 26 September mereka (Tatu-Pandji dan Ulum-Eki) sudah mulai kampanye,” terangnya.

Reporter : Oman.

Tanggapi Berita Ini