Example floating
Example floating
Metropolitan

Dua Odong-Odong Ditertibkan di Cilincing

×

Dua Odong-Odong Ditertibkan di Cilincing

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Jakarta Utara, DKI Jakarta-Petugas gabungan menjaring dua unit odong-odong.Selain melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, odong-odong juga melanggar Perda nomor 5 tahun 2014 tentang transportasi.

Wakil Camat Cilincing, Cepi Hanafi mengatakan, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, unsur Kecamatan Cilincing, Polsek Cilincing dan Koramil Cilincing.

Pasang Iklanmu
Example 468x60
Pasang Iklanmu

“Ada 2 odong-odong yang kami amankan dari dua lokasi yakni Jalan Rawa Malang Kelurahan Semper timur dan Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Semper Barat. Odong-odong tersebut selanjutnya dikandangkan di terminal Polu Gadung,”ujar Cefi didampingi Kasatgas Satpol PP Semper Barat Iqbal, Selasa (08/12/2020).

Baca Juga :  Senam dan Jalan Sehat Reka Cipta Budaya Menjaga Kebugaran Agar Siap Aktivitas dan Ibadah 

Selain melanggar Undang-undang dan Perda, Cepi menilai, keberadaan odong-odong pun minim aspek keamanan dan keselamatan.

“Sebab, modifikasi yang dilakukan terhadap kendaraan motor roda dua menjadi kereta pengangkut orang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,”kata Cepi.(Amin)

Tanggapi Berita Ini