Faktual.Net, Tidore. Akibat diduga tidak memiliki plan yang jelas mengenai pengolaan Perusahaan Daerah Aman Mandiri, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan Propinsi Maluku Utara geram dan angkat bicara.
Melalui Wakil Ketua II DPRD Tikep Mochtar Djumati kepada media ini mengatakan bahwa selama dua tahun berproses Perusahaan plat merah milik Pemkot Tikep itu tidak mampu meyakinkan DPRD Kota Tikep tentang pengelolaan Perusda yang baik.
Pasalnya sejauh ini Perusda tidak memiliki arah yang jelas dalam memanfaatkan anggaran yang digelontorkan melalui penyertaan modal yang sudah menyentuh angka 9 Milyar selama dua tahun terakhir terhitung sejak 2017 dan 2018.
“Sejauh ini Perusda tidak mampu memberikan kontribusi terhadap daerah, bahkan mereka yang diberi kewenangan untuk mengelola pelaku usaha malah berubah menjadi pengusaha. Dan saya melihat pengelolaannya sangat kacau, baik dari segi manajemen maupun keuangan,” semprotnya saat ditemui usai mengikuti acara lounching SIM di RSUD Tikep pada Senin, (20/8/18).
Lebih lanjut, Politisi Asal Partai Nasdem itu juga mengaku bahwa kebijakan Perusda selama ini hanya sebatas menghabiskan anggaran pada sektor perdagangan, sementara tujuan utama mendirikan Perusda itu sendiri terletak pada sektor pertanian dan perikanan. Dimana perusda Aman Mandiri diharapkan mampu menghidupkan pelaku usaha di Kota Tidore Kepulauan.
“Kalau hal ini tidak dievaluasi, sebaiknya dibubarkan saja, karena tentu sangat merugikan daerah. Lagipula sejauh ini jika mereka hanya sebatas membeli hasil bumi berupa pala dan lain sebagainya itu merupakan pengembangan di sektor perdagangan, sementara pada sektor pertanian dan perikanan itu perusda tidak berdiri di situ sama sekali,” pungkasnya.
Untuk itu, Mochtar kembali mempertegas bahwa dalam penyertaan modal di tahun 2019, pihaknya tidak akan mengalokasikan anggaran ke Perusda jika langkahnya masih tetap sama dan tidak berubah, dan ironisnya kata lelaki yang akrab disapa Ovos itu bahwa Perusda Aman mandiri kembali melakukan kesalahan dalam memanfaatkan anggaran penyertaan modal yang diperuntukkan untuk bantuan sosial sebesar Rp. 15 Juta yang tidak tau diberikan kepada siapa.
“Anggaran yang begitu besar diberikan namun keuntungannya hanya berkisar senilai Rp. 300 Juta itu sangat tidak sebanding dengan penyertaan modal yang sudah 9 Milyar, untuk itu ada beberapa hal yang harus kita pertanyakan kepada tim auditor yang sudah mengaudit keuangan Perusda, karena banyak yang tidak jelas,” paparnya.
Penulis: Suratmin Idrus
















