Example floating
Example floating
Iklan Ramadhan
Daerah

DPRD Tikep Kritisi Kinerja PUPR Soal Jalan Di Oba Selatan

229
×

DPRD Tikep Kritisi Kinerja PUPR Soal Jalan Di Oba Selatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Tidore. Lemahnya tingkat pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atas pekerjaan sejumlah jalan di Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepualauan yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun 2018 senilai Rp. 20 Milyar, terdiri dari pembangunan jalan Payahe – Dehepodo senilai Rp. 8 Milyar, Jalan Pelabuhan Maidi senilai Rp. 2 Milyar dan Jalan Hager – Wairoro senilai Rp. 10 Milyar, mendapat kritikan tajam dari DPRD Kota Tikep.

Bagaimana tidak, pekerjaan yang diharapkan bisa berkualitas sehingga tidak lagi menyulitkan masyarakat di Kecamatan Oba Selatan dalam mengakses transportasi, namun berdasarkan temuan Komisi III DPRD Kota Tikep, pekerjaan tersebut dinilai banyak kejanggalan yang terkesan dilakukan asal-asalan.

Pasang Iklanmu
iklan 468x60
Pasang Iklanmu
Ratna Namsa (Ketua Komisi III DPRD Tikep)

“Untuk jalan Payahe – Dehepodo itukan Sirtu, namun timbunan yang dipakai itu bukan urukan pilihan melainkan timbunan yang diambil dari kerukan bukit yang ada di pertigaan Desa Maidi dan Selamalofo, hal itu selain mempengaruhi lingkungan, jalan yang ditimbun itu akan kembali rusak dan menciptakan kubangan baru apabila dimusim hujan, bahkan masalah ini ketika kami sampaikan ke Dinas lingkungan hidup mereka juga baru tau,” ungkap ketua Komisi III DPRD Kota Tikep Ratna Namsa saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya pada Rabu, 31/10/2018.

Baca Juga :  Satpol PP Kabupaten, Pemerintah Kecamatan Bontolempangan Dan personil Polsek Bungaya laksanakan pembinaan di Pasar Paranglompoa, 

Padahal, Ratna berharap, jalan yang dibangun atas Diskresi Walikota itu, bisa dikerjakan dan diawasi secara baik, sehingga apa yang menjadi niat baik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam mebantu masyarakat oba selatan bisa terjawab sebagaimana mestinya.

“Kemarin kami sudah panggil Dinas PU dan mereka janji untuk memanggil kontraktornya guna dilakukan perbaikan, harapan kami uang rakyat yang dipakai itu bisa dilakukan sebaik-baiknya sehingga keluhan masyarakat di oba selatan bisa terjawab,” tambahnya.

Ardiansyah Fauji (Wakil Ketua Komisi III DPRD TIKEP)

Sementara menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Tikep Ardiansyah Fauji, mengatakan bahwa pembangunan jalan dari Desa Hager belum bisa tembus ke Wairoro karena saat ini belum adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Tikep dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, sehingga yang dikerjakan pada jalan tersebut hanyalah sebatas pembangunan jalan buntu.

“Ini jalan propinsi, dan pemerintah sudah berani mengambil resiko melalui diskresi Walikota untuk mengerjakan jalan itu, seharusnya sudah ada perubahan, tapikan fakta yang ditemukan tidak ada, malah kualitas pekerjaannya sangat dibawah, padahal kebijakan ini seharusnya bisa dikawal khusus agar persoalan jalan yang melilit oba selatan ini bisa dituntaskan, sementara soal jalan Payahe – Dehepodo itu harus dikerjakan ulang tidak bisa dilanjutkan,” pungkasnya.

Tanggapi Berita Ini