Faktual.Net, Maros, Sulsel – Proyek Jembatan Pucak Pangemban Maros menyisakan cerita yang hingga kini masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pasalnya jembatan yang dianggarkan lebih dari Rp 1 Milliar kini belum rampung.
Jembatan yang diharapkan rampung sesuai jadwal, namun apa daya kontraktor pelaksana CV.Mulya Jaya Persada, telah melanggar perjanjian kontrak, sehingga pekerjaan jembatan tersebut diputus kontrak pihak PU Kabupaten Maros.
Pekan lalu melalui rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Maros bersama DPP Gempar NKRI dan Dinas PU Maros. Dalam rapat Plt.Kadis PU Maros menjelaskan bahwa pekerjaan jembatan tersebut sudah 85 Persen rampung.
Realita dilapangan dari hasil pemantauan Gemanews.id, Lantai Jembatan Pucak Pangemban, Saat hujan datang lantai jembatan tergenang air padahal hujan sudah berhenti, namun masih terjadi genangan air diatas jembatan,Sabtu (19/6/2021).
Terkait hal ini salah seorang warga Tompo Bulu Udin N mengaku kecewa dengan kinerja Dinas PU dan Kontraktor pelaksana, sebab menurutnya keberadaan jembatan ini adalah salah satu akses warga yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Saya berharap kedepan agar pihak Dinas PU tidak lagi memberi pekerjaan kepada kontraktor tersebut karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
“Saya menduga saat pelaksanaan tender proyek terjadi unsur KKN atau kongkalikong sehingga memenangkan kontrkator terebut, namun ironisnya dia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga rampung, mungkin saja karena tidak didukung finansial yang memadai untuk modal kerja atau pihak kontrkator diduga tidak memiliki tenaga ahli dalam pekerjaan konstruksi jembatan,”ungkapnya.
Terkait kualitas pekerjaan yang telah dihasilkan diduga ada yang menyalahi bestek atau perencanaan, karna pada saat hujan turun air diatas jembatan tergenang setelah hujan redah, ini salah satu bukti kalau desain lantai jembatan tersebut diduga tidak sesuai perencanaan. Atas dugaan ini kami berharap kepada pihak yang berwenang agar mengusut tuntas kejadian ini karena tidak menutup kemungkinan terjadi indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Udin Nompo.
Terkait hal ini pula Ketua DPP Gempar NKRI yang intens memantau proyek pekerjaan jembatan ini menyatakan bahwa hal ini akan kami gaungkan hingga tuntas, dan akan menelusuri dugaan korupsi dan dugaan persekongkolan tender,” Ungkap Akbar Polo.
“Dengan tidak rampungnya proyek pekerjaan jembatan ini, kami mensinyalir terjadinya dugaan korupsi, sehingga kami menghimbau kepada pihak auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit secara detail dan menghitung volume pekerjaan yang telah direalisasikan sesuai anggaran yang sudah dicairkan. Dan kepada penegak hukum kami himbau untuk segera melakukan penyidikan di lokasi proyek jembatan Pucak Pangemban dan jika terbukti ada unsur korupsi usut tuntas dan penjarakan oknum yang diduga melakukan korupsi,”tutupnya.
Editor: Asywar