Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Dokumen, Ketua DPD IMM Sultra Desak Kejati Periksa Dirut PT VDM

×

Diduga Terlibat Skandal Jual Beli Dokumen, Ketua DPD IMM Sultra Desak Kejati Periksa Dirut PT VDM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Faktual.Net, Kendari — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejati Sultra tuntaskan soal dugaan skandal ilegal minning di Konawe Selatan (Konsel) yang dilakukan PT Visi Deptindo Mineral (VDM) yang dinilai merugikan negara.

PT VDM ini bergerak dalam bidang pertambangan ini diduga kuat terlibat dalam aktivitas memuluskan penjualan ore nikel ilegal dan berperan sebagai penyedia dokumen terbang (dokter) untuk penambang ilegal di wilayah Kecamatan Palangga Selatan Konsel.

Example 300x600

Melalui Kabid Hukum dan HAM DPD IMM Sultra, Ardianto SH memastikan bahwa pihak kejaksaan masih konsisten dalam memberantas mafia kejahatan lingkungan yang berada di Sultra ini.

“Kami siap mengawal kasus dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan yang dilakukan PT VDM sampai selesai,” ungkapnya.

Ardianto mejelaskan, pihaknya akan memasukkan aduan secara resmi ke pihak Kejati Sultra pada hari Senin (10/07/2023) Besok.

“Bukti-bukti dan data menguatkan sudah kami rangkum dan sudah siap kami akan sodorkan ke penegak hukum. Kami pastikan aktifitas segera mungkin akan dihentikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  HPN 2025 Banjarmasin, Tantangan Pers Saat Ini Masyarakat Pers Sendiri

Berdasarkan hasil investigasi, kata dia, Perusahaan PT VDM diduga kuat mengeluarkan dokumen terbang untuk memuluskan penjualan ore nickel penambang ilegal di wilayah Kecamatan Palangga dan Palangga Selatan dan memberikan dokumennya kepada penambang ilegal dihargai dengan ratusan juta.

“Jadi, kami minta agar pihak Kejati Sultra bisa segera berkunjung ke lokasi pertambangan PT VDM untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan skandal dokumen terbang hingga penggunaan jetty ilegal,” harapnya.

Dia menerangkan PT VDM sejak Ijin usaha pertambangan (IUP) diterbitkan sampai saat ini tidak sama sekali melakukan produksi.

“Dalam pantauan saya perusahaan tersebut hanya kerja sama memberikan dokumennya (jual beli dokumen) untuk penambang ilegal,” terangnya.

Selain itu, Ardianto meminta kepada Pemerintah Provinsi Sultra segerah mencabut IUP PT VDM dan tidak lagi memberikan Rencana Anggaran Kerja Biaya (RKAB) Pertambangan nikel kepada perusahaan tersebut karena jelas terang-terangan melawan hukum dan merugikan daerah maupun negara ini sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang minerba.

Baca Juga :  Raker Rekreatif PERKAPJU III Tetap Progam Komplit

“Segala aktivitas perusahaan ini mesti dihentikan. Ini semua diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020, Jadi, Ini sangat melawan hukum dan merugikan daerah maupun negara,” tegas Ardianto pemuda Konsel.

Ardianto juga berharap kepada Kejati Sultra agar periksa Direktur PT VDM Terkait soal dugaan skandal dokumen terbang dan tertibkan penambang nakal yang merugikan negara.

“Kami berharap kepada penegak hukum untuk segera mengungkap skandal ilegal di PT VDM dan menindak tegas dokumen terbang. Jika permintaan kami tidak diindahkan oleh aparat penegak hukum di daerah, maka kasus ini akan kami laporkan di pusat,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi pihak PT VDM dan apabila ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini bisa menggunakan Hak Jawab yang telah dijamin oleh UU Pers.

Penulis: Kariadi

Tanggapi Berita Ini
Example 300250
Example 120x600